Pembukaan Kelas Pemikiran Gus Dur | The Wahid Institute-PB PMII | Jumat 10 Mei 2013 | pkl 14.00-17.00 | Narsum; Dr. Rumadi & Syaiful Arif



Berita

Selasa, 24 Januari 2012 06:35

Pernah berjanji di hadapan GKI Papua dan Persekutuan Gereja Indonesia (PGI)

Koordinator Program The Wahid Institute,  Rumadi, menantang Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk menepati janjinya turun langsung menyelesaikan persoalan GKI Yasmin, Bogor, Jawa Barat.

Rumadi menjelaskan janji Presiden SBY itu pernah diucapkan di hadapan pendeta GKI Papua dan Persekutuan Gereja Indonesia (PGI) dalam pertemuan di kediaman Presiden, di Cikeas, Bogor, Jawa Barat.

"Anda  bilang, akan turun langsung untuk menyelesaikan persoalan GKI Yasmin.  Bawahan Anda, Wali Kota Bogor dan menteri-menteri terkait sudah nyata-nyata tidak bisa menyelesaikan. Tuan Presiden, anda harus penuhi janji Anda sekarang," tegas Rumadi dalam keterangan pers-nya di Jakarta,  Minggu (22/1).
 
Rumadi mengakui keterlibatan presiden sebenarnya sangat dibutuhkan mengingat eskalasi teror kepada jemaat GKI Yasmin semakin meningkat.

Hari ini saja, kata dia, jemaat GKI Yasmin Bogor kembali mendapat intimidasi dari sekelompok massa intoleran yang sengaja diorganisir untuk menimbulkan kekacauan dalam kehidupan beragama. Akibatnya, bahkan jemaat gereja itu tidak bisa lagi sekedar mengunjungi gereja mereka. Kegiatan ibadat mereka di rumah salah seorang jemaat juga  dikepung massa.
 
"Massa ini tampak semakin beringas dari waktu ke waktu. Kalau  pemerintah pusat masih terus mendiamkan dan tidak mengambil  langkah-langkah yang memadai sesuai dengan koridor negara hukum, bukan  tidak mungkin keadaan akan semakin memburuk," tuturnya.
 
Dia melanjutkan upaya pemerintah pusat untuk menyelesaikan persoalan itu juga tampak tidak serius. Sebagai contoh, dua kali agenda pertemuan  Pemerintah dengan DPR dibatalkan secara sepihak.

"Kalau melihat ketidakseriusan itu, tampaknya ada pihak-pihak yang sedang menyusun skenario jahat untuk menjadikan persoalan GKI Yasmin sebagai ladang 'pembantaian' jaminan konstitusional kebebasan beragama dan  berkeyakinan," pungkas dia.

Sumber: http://www.beritasatu.com | Minggu, 22 Januari 2012 | 15:21