Berita
700 Satpol PP Siap Halau PMKS
Memasuki bulan Ramadhan, para penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) kerap membanjiri wilayah ibu kota untuk mengharap belas kasih warganya. Alhasil, selama bulan Ramadhan pula, jumlah PMKS di ibu kota mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Untuk mengatasinya, Pemprov DKI Jakarta menyiagakan sebanyak 700 anggota Satpol PP.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Effendi Anas mengatakan, keberadaan PMKS di ibu kota melanggar Perda No 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Untuk itu, pihaknya akan melakukan penertiban di wilayah DKI Jakarta, khususnya di daerah titik rawan PMKS. "Kami siagakan 700 anggota Satpol PP untuk menghalau PMKS," ujar Effan, sapaan akrabnya, Kamis (26/7).
Dikatakan Effan, untuk minggu pertama Ramadhan, pihaknya belum melakukan penyisiran PMKS melainkan hanya menghalaunya dengan pendekatan persuasif. Penertiban sendiri, baru akan dilangsungkan pada minggu kedua bulan Ramadhan. "Kita lakukan dulu pendekatan persuasif. Jika masih membandel dan tetap berada di jalan maka kita tertibkan," katanya.
Pada penertiban nanti, kata Effan, pihaknya tidak akan hanya terfokus di daerah perbatasan Jakarta saja tetapi pihaknya akan berupaya mencari para koordinator PMKS. "Keberadaan PMKS ini dikoordinir. Karena itu, kami juga berupaya untuk mengamankan koordinatornya," ucap Effan.
Ditambahkan Effan, segala bentuk PMKS seperti manusia gerobak, gelandangan, pengemis, serta anak jalanan menjadi fokus penanganan penertiban. Nantinya, saat penertiban digelar, pihaknya juga akan mengikutsertakan instansi terkait seperti Dinas Sosial DKI Jakarta dan pihak kepolisian. Semua PMKS yang terjaring langsung dikirim ke panti sosial yang telah disediakan Dinas Sosial DKI Jakarta.
Sementara itu, untuk razia minuman keras dan Pekerja Seks Komersial (PSK), telah dilakukan sebelum Ramadhan. Penertibannya bekerjasama dengan pihak kepolisian. Sedangkan untuk razia petasan, yang juga bekerjasama dengan Polda Metro Jakarta akan dilakukan menjelang Lebaran.
Sumber: beritajakarta.com | 26-07-2012 12:54

Indonesia
English
Print
Email
Comment
Share