Berita
Terkait pemberitaan disejumlah media cetak yang menyatakan bahwa pimpinan Dayah Baitul Mu'arif, Meurah Mulia, Aceh Utara, diduga telah mengajarkan aliran sesat kepada para santrinya dibantah oleh pimpinan dayah tersebut.
Dari berbagai sumber The Globe Journal menyebutkan, ada ancaman dari pihak tertentu ke dayah yang jika dayah tidak segera menghentikan proses kegiatan belajar mengajar, maka warga mengancam akan membakar Dayah tersebut.
Pimpinan Dayah Baitul Mu'arif, Tgk. Walidy Zarkasy ketika dihubungi The Globe Journal mengungkapkan bahwa, pemberitaan tersebut itu tidak benar dan dinilai telah menyebar fitnah. Karena menurutnya, selama ini mereka hanya mengajarkan ilmu agama sesuai syariat."Yang saya ajarkan kepada santri saya ialah, kitab Miftahul Jannah, tentang menuju Syari'at dan Tarikat," sebut Zarkasy.
Menurut Zarkasy, Camat dan MPU dinilai tidak kooperatif dalam menerjemahkan sebuah ajaran yang mereka pelajari, dan mengenai hal itu mereka juga tidak bisa membuktikan dimana letak kesesatan ilmu agama yang mereka. "Itu adalah fitnah, dan mereka sengaja ingin merusak nama baik Pesantren kami;" sebutnya lagi.
Pimpinan Ponpes meminta kepada Camat dan Majelis Ulama, untuk membuktikan dimana letak kesesatan kami. "Jika memang kami dinyatakan sesat, maka kami saya siap ditindak,"katanya.
Salah seorang teman dekat pimpinan Dayah Baitul Mu'arif yang menolak menyebutkan nama kepada The Globe Journal menjelaskan, dirinya tidak percaya kalau, Zarkasy telah mengajarkan aliran sesat kepada santrinya di Dayah tersebut. "Saya tahu persis terkait ilmu agama apa yang ia ajarkan, karena saya sudah bertahun-tahun mengenal pimpinan Dayah itu," jelasnya
Penjelasan MPU
Inilah penjelasan Sekretaris Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Utara, Idris, terkait permasalahan itu. MPU tidak pernah mengeluarkan surat keputusan bahwa, Dayah Baitul Mu'arif, Meurah Mulia, telah mengajarkan aliran sesat.
Lanjut Idris, beberapa waktu lalu pihaknya pernah membagi-bagikan surat edaran dari MPU Aceh kepada masyarakat melalui Muspika, tentang Fatwa Pedoman Identifikasi Aliran Sesat."Selebihnya tidak pernah kami lakukan,"tegasnya.
"Setahu kami, bulan Ramadhan kemarin, di Dayah itu melakukan ibadah puasa 2 hari lebih awal dari kalender yang ditetapkan oleh Ulama Aceh," katanya.
Sumber: theglobejournal.com | Selasa, 04 September 2012 13:12 WIB

Indonesia
English
Print
Email
Comment
Share