Dokumen

Jum'at, 23 Oktober 2009 12:03

Penyergapan tersangka teroris dan isu lanjut­annya menjadi isu paling kuat di media massa selama September lalu. Mulai dari penyergapan mereka di sebuah rumah di Kampung Kepuhsari, Desa Mojosongo, Jebres, Kota Solo, hingga penolakan penguburan ketiga jenazahnya. Dengan alasan menghindari kesan "kampung teroris" sejumlah warga menolak kampungnya menjadi tempat peristirahatan abadi ketiga teroris ini. Namun begitu, pada akhirnya ketiga jenazah tersangka teroris tetap bisa dikuburkan di kampung mereka masing-masing.

Selain isu terorisme masih ada isu lain yang juga hangat diperbincangkan: pengesahan ­Qanun Jinayah dan Qanun Hukum Acara Jinayah. Pada 14 september 2009 lalu, DPRA mengesahkan draft keduanya. Di dalamnya terdapat sanksi bagi pelaku zina yang telah menikah akan dirajam dengan cara melempar batu hingga meninggal. Pihak pemerintah Aceh keberatan soal pasal ini. Sejumlah aktivis hak asasi manusia juga menolak pengesahan tersebut. Selain berten­tangan dengan prinsip HAM, qanun itu bertentangan dengan undang-undang di ­atasnya.

Dari daerah lain, sejumlah kasus dugaan aliran sesat masih bermunculan. Salah satunya diduga dilakukan Herman, seorang pendeta asal Manado. Selain dianggap sesat, Herman ditu­ding telah melakukan aksi  kekerasan terhadap para jemaatnya. Dari Provinsi Banten, sebuah padepokan juga di bakar karena diduga melakukan praktik sesat. Sementara seorang dukun di Jawa Timur diusir paksa.

Di edisi ini, kami juga masih menurunkan kasus-kasus terkait pelaksanaan Ramadhan. Dari Lombok, dua tersangka pengeroyokan wartawan dalam razia rumah makan yang dilakukan Satpol PP Kota Mataram dan Komponen Umat Islam (KUI) ditangkap polisi. Kasus-kasus intolernasi juga masih mewarnai negeri ini. Di antaranya penutupan kegiatan buka puasa di sebuah gereja di Solo, dan pelarangan salat Ied yang dilakukan sebuah kelompok di Jakarta. Selangkapnya, silakan membacanya.  Selengkapnya