Dokumen
MRORI 24 [NOPEMBER 2009]: Menganut Bahai Diperika Kejari
Monthly Report edisi kali ini (masih) diwarnai dengan maraknya penyesatan di mana-mana. Mulai dari Santriloka, aliran Sukarno, Wahidiyah, Amaq Bakrie hingga Bahai. Seperti kasus-kasus sebelumnya, sang tertuduh dilaporkan kepada tokoh masyarakat atau aparat desa. Responnya bisa beragam; dibuatkan fatwa oleh MUI, diamankan polisi lalu alirannya dibubarkan Bakorpakem. Beberapa kasus berakhir di pengadilan. Formula yang dipakai berulang-ulang pada kenyataannya menunjukkan reaksi yang sama berulangnya.
Kasus lainnya adalah berkaitan dengan isu-isu moralitas. Miyabi datang, publik tercengang. Beramai-ramai orang menolak artis film dewasa keturunan Kanada -Perancis-Jepang ini, termasuk MUI. Selain Miyabi, muncul kontroversi soal peluncuran klub poligami Global Ikhwan di Bandung. Klub yang digawangi ormas eks Darul Arqam (Malaysia) ini bercita-cita memasyarakatkan poligami yang ‘baik dan benar', yang sesuai syariat Islam. Dan benar saja, ia didemo banyak orang; aktivis perempuan sampai MUI karena membuat perkara poligami menjadi perkara membanggakan, padahal ia menyakiti perempuan. Tapi kali ini MUI tak sampai (menghimbau) untuk melarang, hanya mengecam saja. Sungguh disayangkan.
Isu khilafah juga menjadi sorotan redaksi kali ini. Sebagaimana diketahui publik, beberapa waktu lalu diselenggarakan Kongres Mahasiswa Islam Indonesia yang di antaranya mengagendakan tegaknya khilafah Islamiyah di Indonesia. Memang ini bukan preseden pertama-Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), organisasi yang paling getolmempromosikan ide khilafah Islamiyah pernah menggelar apel lebih besar di Gelora Bung Karno (GBK). Tetapi yang memprihatinkan, acara kali ini justru didukung-sebagaimana tertulis dalam pamfletnya-oleh Kementerian Negara Pemuda dan Olahraga (Kemmennegpora) dan universitas negeri sekaliber Institut Pertanian Bogor (IPB). Berita lainnya dapat disimak di buletin setebal 12 halaman ini. Akhirnya, selamat membaca. Selanjutnya

Indonesia
English
Print
Email
Comment
Share