Jaringan
Puluhan orang dari berbagai organisasi kemasyarakatan yang tergabung dalam Jaringan Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan Jawa Timur, Minggu (7/2), menggelar aksi penolakan terhadap Undang-undang Nomor 1/PNPS/1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan Penodaan Agama.
Menurut salah seorang peserta aksi, Aan Anshori, aksi mereka lakukan sebagai bentuk pernyataan sikap dalam rangka peringatan 40 hari wafatnya mantan Presiden Republik Indonesia Abdurrahman Wahid (Gus Dur).
Aksi digelar di Jalan Whisnu Wardana, tepatnya di depan kantor Lajnah Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Nahdhatul Ulama (Lakpesdam NU) Kabupaten Jombang, Jawa Timur."Undang-undang itu dijadikan tameng untuk mengekang kebebasan hak individu dalam beragama dan bekeyakinan," kata Aan Anshori.
Dalam aksinya, mereka mengusung berbagai spanduk. Mereka juga mendesak Mahkamah Konstitusi mengabulkan uji materi yang diajukan Gus Dur dan beberapa tokoh lain atas keberadaa Undang-undang itu beberapa tahun lalu. Apalagi undang-undang itu kerap dijadikan sebagai landasan untuk melakukan tindak kekerasan atas nama agama.
Peserta aksi lainnya, Akhol Firdaus, menjelaskan selama tahun 2009 lalu terjadi 12 kasus kekerasan atas nama penyesatan agama di berbagai daerah di Jawa Timur. Padahal, kebebasan beragama dan berkeyakinan adalah hak asasi yang dijamin dalam Undang-undang Dasar 1945 pasal 28 dan 29. Menurut dia, Undang-undang Nomor 1/PNPS/1965 telah menelikung UUD 1945.
Menyikapi munculnya agama atau kepercayaan-kepercayaan baru, mereka meminta masyarakat dan pemerintah tidak berlaku kasar. Pendekatan dengan cara dialog lebih baik dari pada harus menghakimi dengan bentuk kekerasan.
Mereka juga mengingatkan semua pihak untuk bersikap seperti yang dilakukan Almarhum Gus Dur yang secara tegas menentang segala bentuk diskriminasi, memperjuangkan pluralisme dan multikulturalisme. "Sudah menjadi kewajiban bagi para simpatisan Gus Dur agar senantiasa mendukung gagasan dan cita-citanya," ucap Akhol Firdaus.
Sumber: Tempointeraktif.com | Minggu, 07 Februari 2010 | 15:31 WIB

Indonesia
English
Print
Email
Comment
Share