Opini
Kamis, 16 Mei 2013 03:34
Alamsyah M. Dja'far | Di atas semua ini, RUU Ormas memang patut ditolak agar bangsa ini tak keliru menerapkan kerangka hukum yang tepat dan melanggengkan kekaburan istilah yang diciptakan Orde Baru. Sebagai solusi mari membahas RUU Perkumpulan. Tentu saja, besar kemungkinan perdebatan-perdebatan yang bergulir tadi kembali mencuat
Kamis, 16 Mei 2013 12:24
Rumadi Ahmad | Sebaliknya, jika Presiden SBY memaksakan diri untuk tetap menerima, maka dia bisa dikatakan sebagai pemimpin yang hanya mementingkan pencitraan dirinya sendiri dan tidak peduli dengan penderitaan rakyatnya. Saya yakin Presiden SBY masih punya hati.
Jum'at, 10 Mei 2013 06:52
Di luar itu, sejatinya gelar tujuh doktor honoris causa dari berbagai universitas di dunia beserta gelar kehormatan lainnya, seperti gelar Knight Grand Cross in the Order of the Bath dari Inggris, sudah cukup banyak dan cukup membanggakan sehingga tidak terlalu perlu tambahan gelar yang kontroversial. Kecuali, jika jabatan presiden adalah jalan untuk mengoleksi gelar kehormatan. ***

Indonesia
English