Program

Selasa, 10 November 2009 06:16
FGD Wahid Institute, eLSA, CCIS, TIFA Foundation

Mengintip Konflik di Joglo Semar

Semarang-wahidinstitute.org. Sebelum dibuka, kegiatan yang diikuti 15-an peserta pagi itu menyuguhkan sebuah tayangan video perusakan sebuah gereja di Kota Semarang. Ratusan orang tampak beringas merusak sebuah bangunan yang sudah tak lagi beratap. Beberapa orang membawa godam menghancurkan tembok. Beberapa orang merobohkan kusen yang sudah keluar dari rangka. Puing-puing terserak di mana-mana. Puluhan orang lain berkerumun di depan bangunan yang sudah luluh lantak sambil berteriak-teriak. Sebagian lagi berbisik-bisik.

Bangunan yang jadi sasaran amuk massa di 31 Juli 2005 silam itu adalah Gereja Isa Almasih di Karangroto, Genuk, Semarang. Sebuah aksi yang kian menjulurkan daftar panjang perusakan maupun penolakan pendirian rumah ibadah di Indonesia. Salah seorang peserta FGD yang menjadi pengelola gereja membawanya sebagai "oleh-oleh" untuk peserta lain yang sebentar lagi mendiskusikan potensi konflik antarumat beragama di Jawa Tengah. "Dulu isu ini mencuat hingga ke level nasional. Tapi sekarang, tetap saja tak bisa beribadah di gereja sendiri," kata pengelola itu kepada saya ketika acara rampung. Izin membangun rumah ibadah gereja itu hingga kini memang tak pernah diteken masyarakat sekitar. Jemaatnya akhirnya hanya berkebaktian dari rumah ke rumah secara bergantian. Sebetulnya pemerintah setempat sudah membuat surat rekomendasi yang mengakui proses administrasi pendirian, tapi tetap melempar hak izin kepada masyarakat sekitar gereja.

Jumat, 6 Nopember 2009 di Hotel Santika Jalan Ahmad Yani, Wahid Institute Jakarta bekerjasama dengan Lembaga Studi Sosial dan Agama (eLSA) Semarang, CCIS, dan Tifa Foundation menggelar focus group discussion bertajuk "Membaca Potensi Konflik Antar Umat Beragama di Jawa Tengah dan Yogyakarta". Kegiatan ini dihadiri sejumlah aktivis NGO yang bergerak di isu-isu toleransi dan perdamaian, tokoh agama dari kalangan non-muslim, akademisi di Yogyakarta dan Jawa Tengah.

Dimulai pukul 10.00 dan berakhir pukul 16.30 WIB, acara di bagi dalam dua sesi. Sessi pertama berupa pemaparan seputar data-data kasus pelanggaran dan situasi kebebasan beragama di dua wilayah itu. Sessi kedua, membincang tindak lanjutnya. Kepada peserta, Tedi Kholiludin, Direktur Elsa Semarang memaparkan puluhan kasus yang terjadi di wilayah Jawa Tengah. Sedang Nur Khalik Ridwan, Koordinator Rumpun Nusantara memaparkan kasus-kasus di Yogyakarta.

Di Solo, kasus keberagamaan yang paling menyedot perhatian publik adalah penghentian kegiatan paket nasi murah bagi masyarakat sekitar selama bulan Ramadhan yang digelar Gereja Kristen Jawa (GKJ) Manahan Kota Solo. Kegiatan yang sudah berlangsung selama 13 tahun ini dihentikan pihak Poltabes Surakarta akhir Agustus lalu. Kasat Intelkam Poltabes Surakarta yang mendatangi pimpinan GKJ Manahan mengaku mendapat banyak pengaduan dari masyarakat yang keberatan kegiatan tersebut. "Uniknya belakangan pihak Poltabes Surakarta mengaku tak pernah mengeluarkan perintah pelarangan, tapi himbauan," kata Pendeta Ratna Ratih kepada forum. Pagi itu, bersama puluhan peserta lain pimpinan GKJ Manahan Solo ini terlibat sebagai peserta aktif. Kepada forum ia juga mengisahkan cerita penghentian acara tersebut hingga akhirnya dibuka kembali pada Selasa (01/09) atas desakan sejumlah pihak, termasuk masyarakat kecil yang merasa dibantu dengan program tersebut. Sebagian besar yang menikmati program nasi murah adalah para pengayuh becak yang sering mangkal tak jauh dari gereja.       

Selain pendeta Ratih, Cecep Choirul Soleh,  Direktur Commitmen Solo, mengungkapkan kasus konflik pendirian rumah ibadah. Bahkan kata Cecep lembaga yang yang bergerak untuk isu demokrasi lokal.  Cecep bercerita, akhir oktober lalu, pihaknya bahkan menggelar FGD yang menghadirkan para korban kekerasan berbasis agama dan kalangan non muslim yang kesulitan membangun tempat ibadah.

Cecep mencontohkan. Sulitnya memperoleh izin pendirian tempat ibadah dialami GKJ Daleman Baki Sukoharjo, GBI Tempel Gatak Sukoharjo, GKAJ Kadipiro Surakarta, GPDI Semanggi, Surakarta, GSJA Bukit Sion, Serengan, Surakarta, Gereja GBI Kenteng Baru, Semanggi, Surakarta, Gereja Tiberias Indonesia dan Gereja Kristen Indonesia (GKI) Coyudan di dusun Turi Baru, Madegondo, Grogol, Sukoharjo dan Gereja Jemaat Kristen Indonesia "Kristus Gembala" di Dawung Wetan, Serengan, Surakarta.

Cecep menambahkan. Kegiatan pendidikan keterampilan bagi anak putus sekolah yang diselenggarakan di Gereja St Petrus Purwosari, Surakarta sempat dicurigai sebagai aksi kristenisasi. Arisan bapak-bapak rukun tetangga (RT) di Pasarkliwon, Surakarta di-sweeping sekelompok orang.

Selain kabar buruk, cecep juga menyajikan berita baik. Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Surakarta membuat terobosan jika pendirian bangunan seperti musala atau langgar (Islam), kapel atau stasi (Katholik), cabang atau pepanthan (Protestan), sanggar (Hindu) dan cetya (Budha) tak perlu mengajukan IMB kepada Walikota atau mendapatkan rekomendasi dari Kakandepag dan FKUB. Yang wajib mendapatkan izin IMB ke Walikota dan rekomendasi Kepala Kantor Departemen Agama dan rekomendasi FKUB Kota Suarakarta adalah bangunan masjid (Islam), gereja (Katholik dan Protestan), pura ( Hindu), vihara (Budha) dan kelentheng (Konghucu). Pernyataan ini mengemuka saat Drs KH. Suyono M Musyafa, salah seorang anggota FKUB Kota Surakarta menjadi narasumber diskusi publik tentang pasal 28 (Perber No 8 & 9 tahun 2006) mengenai perizinan tempat ibadah yang diselenggarakan Commitment, Rabu (28/10).

Di akhir sessi, forum menyepakati perlu ada tindak lanjut merespon berbagai kasus yang teradi di wilayah Joglo Semar, singkatan Yogyakarta,  Solo, dan Semarang. Salah satunya "merapatkan barisan" dan mengintensifkan komunikasi antar elemen pro-demokrasi, khususnya para peserta yang hadir, sehingga kasus-kasus yang muncul bisa dicatat dan didokumentasikan sekaligus ditindaklanjuti melalui kegiatan advokasi. Muncul pula gagasan agar wilayah fokus garapan di pilih hanya satu. Alasannya agar lebih fokus dan lebih realistis dengan sumber daya yang dimiliki. Satu wilayah yang akan dibuat menjadi pilot project. Jika aksi ini berjalan maksimal pengelola gereja Karangroto itu masih punya harapan mendapat kawan sejalan mendapatkan hak keberagamaan mereka (AMDJ) []