Programs
Oleh Zannuba AC Wahid*
Two wrongs do not make one right . Dua kesalahan (ketidakadilan) tidak bisa menciptakan satu kebenaran.
Adagium tersebut tampaknya sangat tepat diterapkan dalam menilai langkah pemerintah yang telah berencana menaikkan harga BBM sebesar 30 persen akhir Mei ini.
Argumen pemerintah yang getol disuarakan adalah subsidi BBM hanya dinikmati orang mampu. Jadi, kelompok penentang rencana pemerintah menaikkan harga BBM pasti berpihak kepada orang kaya.
Benarkah Demikian?
Subsidi BBM memang banyak dinikmati oleh orang yang mampu. Salah satu ukurannya, kepemilikan kendaraan bermotor di Indonesia yang menurut catatan mencapai angka 8 juta orang. Kalau diasumsikan satu keluarga berjumlah empat orang, artinya ada sekitar 32 juta orang yang diuntungkan karena harga BBM subsidi. Di tengah penderitaan jutaan rakyat miskin, yang bahkan untuk makan tiga kali sehari saja tidak mampu, jelas ini merupakan ketidakadilan.
Namun, apakah kemudian menaikkan harga BBM menjadi penawar bagi ketidakadilan tersebut?
Jawabnya, tidak.
Menaikkan harga BBM yang seolah memberi keadilan bagi rakyat kecil sejatinya malah menjadi beban. Pemerintah berdalih, dengan menaikkan harga BBM 30 persen, negara akan menghemat sekitar Rp 35 triliun. Dari jumlah tersebut, Rp 17 triliun akan dibagikan kepada rakyat miskin melalui skema bantuan langsung tunai (BLT).
Tebar Pesona
Sepintas, sepertinya pemerintah sudah menemukan solusi sangat brilian. Keadilan terpenuhi karena orang kaya tidak lagi menerima subsidi, sementara rakyat miskin diberi bantuan. Indah sekali kebijakan tebar pesona tersebut. Sayangnya, realitas setempat ternyata lain.
Efek langsung kenaikan harga BBM adalah inflasi serta perlambatan ekonomi karena sektor riil, terutama UKM, bakal mengalami kemandekan. Baru diumumkan dan sama sekali belum diberlakukan saja, harga-harga barang di berbagai daerah telah naik. Social buffer sebesar Rp 17 triliun diberikan sebagai kompensasi untuk masyarakat paling miskin. Namun, bagaimana dengan mereka yang tidak masuk kategori miskin, tetapi hidupnya pas-pasan? Bagaimana dengan jutaan pengusaha kecil yang gulung tikar karena ongkos produksi menjadi begitu mahal dan tak lagi kompetitif? Bagaimana dengan penganggur-penganggur baru yang akan segera tercipta? Bagaimana dengan para nelayan yang tidak bisa melaut karena harga bensin begitu mahal?
Kita tahu, sekitar 80 persen pengeluaran dalam rumah tangga miskin dihabiskan untuk membeli makanan. Bayangkan apabila terjadi pelonjakan harga pangan, bagaimana mereka bisa bertahan hidup? Akankah kita menjadi saksi semakin banyak rakyat Indonesia yang harus makan nasi aking karena sudah tidak kuat lagi membeli beras?
Jelas sekali pertumbuhan ekonomi Indonesia yang masih sangat consumption driven akan mengalami perlambatan signifikan dan makin banyak masyarakat bakal jatuh ke dalam jurang kemiskinan. Masih segar dalam ingatan kita sewaktu kebijakan kenaikan harga BBM diberlakukan tahun 2005. Setahun kemudian, jumlah orang miskin mengalami lonjakan lebih dari empat juta jiwa. Padahal, waktu itu kita hanya berhadapan dengan harga minyak mahal. Sekarang, selain diimpit melonjaknya harga minyak, kita juga berhadapan dengan situasi dunia yang dibebani kenaikan harga bahan pangan. Jadi, sudah jelas, proyeksi kenaikan jumlah rakyat miskin akan melipat beberapa kali.
Dalam Islam dikenal kaidah fiqh yang berbunyi, dar’ul mafaasid muqaddamun ’ala jalbil mashalih: mencegah kerusakan lebih diutamakan daripada menegakkan kebenaran.
Anggaplah, di balik retorika pemerintah tentang pertentangan antara si kaya dan si miskin sebetulnya tersimpan niatan utama untuk menyelamatkan APBN dari pembengkakan subsidi yang bisa berakibat kepada defisit anggaran lebih dari 2 persen (sebuah dosa kalau kita mengikuti resep Washington consensus). Anggaplah, penyelamatan APBN tersebut sebagai sebuah kebenaran. Namun, penyelamatan APBN harus dinomorduakan karena potensi terciptanya kerusakan di masyarakat akibat kenaikan harga BBM tetap lebih besar. Ongkos sosial dan ekonomi yang harus ditanggung masyarakat jauh lebih besar dari uang Rp 35 triliun yang konon akan bisa dihemat dalam APBN.
Solusi Lain
Pemerintah seyogianya mencari solusi lain yang efeknya tidak menimbulkan kerusakan begitu besar pada kehidupan ekonomi dan juga bagi masyarakat.
Usulan paling lunak adalah melakukan penghematan belanja negara. Sesuatu yang sudah diwacanakan pemerintah, tetapi tidak pernah dilaksanakan secara maksimal. Kemudian yang juga lunak semisal penerapan pajak progresif untuk sektor yang sedang booming, antara lain sektor migas. Alternatif ini bahkan dipertimbangkan oleh kandidat Presiden Amerika, Hillary Clinton. Dia mengusulkan pajak windfall profit bagi perusahaan minyak yang sekarang sedang menuai keuntungan melimpah untuk menyubsidi masyarakat yang berpenghasilan rendah. Usulan radikal itu terbukti sukses dilaksanakan di Argentina.
Solusi lain adalah melakukan moratorium pembayaran utang luar negeri yang jumlahnya sekitar Rp 158 triliun untuk tahun ini saja. Apabila setelah ada beragam usulan alternatif pemerintah tetap memilih untuk menaikkan harga BBM, artinya pemerintah telah memilih menciptakan ketidakadilan bagi masyarakat.
Subsidi untuk orang mampu jelas sebuah ketidakadilan. Pada sisi lain, sengaja menjerumuskan rakyatnya sendiri ke dalam jurang kemiskinan adalah ketidakadilan yang jauh lebih nyata. Semua tahu, menjawab satu ketidakadilan dengan ketidakadilan lain yang lebih merusak tidak akan bisa menciptakan kebenaran, apalagi kesejahteraan masyarakat.[]
*Zannuba AC Wahid adalah Direktur The WAHID Institute
(Kompas, Kamis, 22 Mei 2008)

Indonesia
English
Print
Email
Comment
Share