Presiden Republik Indonesia ke-4 KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur) menyatakan, ketakwaan bukanlah ukuran spesifik dalam Islam. Ketakwaan juga dimiliki orang nonmuslim, baik Yahudi, Nasrani maupun yang lain. Ini, katanya, berdasarkan firman Allah Swt: Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu di sisi Allah Swt ialah orang yang paling bertakwa. (Qs. al- Hujurat: 13).
“Berdasarkan ayat ini, takwa itu bukan monopoli orang Islam saja.”
Demikian dikatakan mantan ketua PBNU itu saat menjadi narasumber pada Workshop Islam dan Pluralisme V bertema Islam dan Umat Agama Lain di Kantor The WAHID Institute Jl. Taman Amir Hamzah No. 8 Matraman Jakarta, Jum’at (18/01/2008) malam. Hadir juga sebagai narasumber Ketua PCNU Kota Bandung KH. Maftuh Kholil. Dan tampak Direktur the WAHID Institute Yenny Wahid. Sedang peserta forum tersebut adalah pendeta, calon pendeta dan aktivis sosial Kristen.

Takwa atau ketakwaan, kata Gus Dur, itu bermakna takut kepada Tuhan Yang Maha Esa. Orang yang betul-betul takut pada Tuhan, imbuhnya, dia telah bertakwa. “Tidak peduli muslim atau bukan,” ujarnya. “Tolong ini dipikirkan lebih jauh lagi. Saya nggak ada waktu lagi untuk semua ini,” imbuhnya disambut tawa.
Pada acara yang dipandu Direktur Eksekutif the WAHID Institute Ahmad Suaedy ini, Gus Dur juga menyinggung doktrin pluralitas dalam al-Qur’an. Dengan mengutip ayat lakum dinukum waliya din (bagi kalian agama kalian dan bagiku agamaku/Qs. al-Kafirun: 6) Gus Dur menyatakan, pluralitas itu betul-betul ada dan diakui Islam. “Sudah jelas. Ini agama kita, orang lain mau beragama lain silahkan. Kenapa kita jadi pusing? Marah-marah nggak karu-karuan?”, katanya heran.
Tentang penodaan agama, Gus Dur tidak sependapat dengan pandangan yang telah ada dan umumnya muncul dari kelompok Islam garis keras. “Agama dinodai, itu kalau ada orang yang perbuatannya lain dengan perintahnya. Itu baru menodai,” tegasnya.
“Dengan mengaku paling benar, anak bangsa ini satu sama lain saling berantem dan memukul. Apa yang salah menurut Gus Dur?,” tanya Albert dari Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonseia (GAMKI).
Dalam jawabannya, Gus Dur menyatakan hal itu terjadi karena banyak penganut agama yang tidak yakin dan tidak jujur akan ajaran agamanya. “Kejujuran itu pokok,” terangnya. Di dalam ajaran agama, banyak anjuran untuk berperilaku toleran terhadap yang berbeda. Karenanya, umat beragama harus jujur mengakui ajaran-ajaran demikian dan tidak menyembunyikannya.
Dikatakannya juga, sebetulnya banyak ajaran agama yang sama satu dengan yang lainnya, namun disampaikan dengan cara dan bahasa yang berbeda. Gus Dur lantas menceritakan pengalamannya berdiskusi tentang konsep kewalian dengan Romo Mangun (Katolik) dan Ibu Gedong Bagus Oka (Hindu), di Bali pada 1960-an.
Ketiganya, cerita Gus Dur, menggunakan pembahasaan yang berbeda-beda. Dirinya menggunakan Bahasa Arab, Romo Mangun menggunakan Bahasa Latin dan Ibu Gedong menggunakan Bahasa Sanskerta. “Isinya sama, la ilaha illa allah,” kata Gus Dur takjub. “Ini pentingnya kejujuran. Dan yang suka gegeran itu kan yang nggak ngerti urusannya,” imbuhnya.
Pembicara kedua, KH. Maftuh Kholil menceritakan sejarah kemunculan Islam. Dikatakannya, Islam muncul di tengah agama-agama yang sudah lama ada dan menyaksikan lahirnya kepercayaan serta aliran baru. Karena itu, Islam harus berinteraksi, hidup berdampingan, atau hidup bersinggungan dengan semuanya.
Menurutnya, sebagaimana pada umumnya, para pengikut agama mainstream tidak bersikap toleran terhadap agama yang ada dan alergi dengan agama baru. Kelahiran Islam, awalnya juga ditentang oleh pemeluk agama yang telah ada di sana, agama nenek moyang. Segala kemampuan mereka kerahkan untuk menghancurkannya, menyiksa dan membunuh para pengikutnya, memboikot perekonomiannya dan bahkan mengancam akan membunuh Nabi Muhammad SAW. “Keadaan ini memaksa Nabi beserta kaum muslimin hijrah ke Madinah,” ujarnya.
Sejarah ini, katanya, kini justru terbalik. Umat Islam yang mayoritas di negeri ini, kadang-kadang membuat sebagian pengikutnya bertindak dan berbuat seperti yang dilakukan penduduk Makkah pada masa awal Islam terhadap Nabi Muhammad Saw dan ajarannya. “Setiap datang nabi baru, ajaran baru, agama baru, itu pasti tidak akan diterima dan akan mendapatkan tantangan. Sekarang di sini juga begitu,” ujarnya.
Terkait klaim sesat kelompok tertentu terhadap kelompok lain yang berbeda, Kiai Maftuh memiliki ilustrasi yang unik. Lalu dikutipnya sabda Nabi Muhammad SAW yang menyatakan, kullu muhdatsatin bid’ah wa kullu bid’ah dhalalah wa kullu dhalalatin fi al-nar/yang baru itu bid’ah, yang bid’ah itu sesat dan yang sesat itu neraka. Ahmadiyah dikatakan sesat, umpamanya, berarti sama dengan neraka. Bagaimana dengan orang yang merusak rumah milik pribadi Jemaah Ahmadiyyah, apakah mereka mendapat petunjuk Allah SWT atau sesat?
Menurut Kiai Maftuh, Islam tidak pernah menghendaki anarkisme. Sehingga, orang yang merusak properti milik pribadi orang Ahmadiyah juga sesat. “Kalau sama-sama neraka, ya tinggal salaman saja. Nggak usah ribut,” katanya disambut tawa.

Ia juga menceritakan heterogenitas dan pluralitas warga Madinah, yang terdiri dari beberapa suku, etnis, kepercayaan dan agama. Ada Nasrani (Najran dll), Yahudi (Bani Nadhir, Bani Quraidhah dan Bani Qainuqa), agama nenek moyang bangsa Arab (Aus dan Khazraj) dan kepercayaan-kepercayaan lainnya. Realitas inilah, katanya, yang mengharuskan Nabi Muhammad SAW meletakkan prinsip-prinsip dasar bermasyarakat tanpa didasari ajaran agama apapun, termasuk Islam.
Prinsip-prinsip itu, adalah, al-musawa (equality) dan al-ikha’ (brotherhood), a l-hurriyyah (freedom), saling melindungi, saling tolong-menolong dan berbuat baik, al-ishlah (peace), dan al-tasamuh (toleran).
“Jadi u rusan agama itu masing-masing. Agamaku adalah agamaku, yang benar menurutku dan agamamu adalah agamamu yang benar menurutmu. Maka selesailah perkara. Urusan agama, kalau diperdebatkan terus-menerus tidak akan selesai. Agama itu untuk diamalkan norma-norma yang terdapat di dalamnya,” katanya.
“Di dalam al-Qur’an Allah sering menggunakan partikel Kami. Apakah berarti Allah itu plural yang terdiri dari beberapa unsur?” tanya peserta.
Menjawab ini, Kiai Maftuh menyatakan, dalam bahasa Arab dikenal istilah muadhim nafsah (mengagungkan, membesarkan dan membanggakan diri). Ini sama dengan kesombongan, karena Allah memang sombong dan Maha Sombong. Allah boleh dan wajar saja menyombongkan diri, karena memang serba maha. “Kita tidak serba maha malah berlaku sombong. Mengaku benar sendiri dengan menyalahkan yang lain. Ini yang keterlaluan,” jawabnya.[nhm]
Selanjutnya: makalah Islam dan Umat Agama Yang Lain
{mospagebreak}Makalah
Islam dan Umat Agama Yang Lain
Oleh : KH. Maftuh Kholil (Ketua PCNU Kota Bandung)
Pendahuluan
Islam adalah agama universal dan salah satu agama – bukan satu-satunya agama – yang dianut oleh banyak umat manusia penghuni jagat raya. Ia membimbing pemeluknya, bukan hanya untuk memperoleh kenikmatan akhirat saja, melainkan juga mengatur perilaku hidup di dunia demi meraih kenikmatan di akhirat. Selain karena karunia Allah Swt., masuk surga itu tergantung pula kepada bagaimana sikap hidup di dunia. Hal ini banyak diisyaratkan al-Qur’an, yang antara lain, dalam Qs. Ali ‘Imran: 142: “Apakah kamu mengira bahwa kamu akan masuk surga, padahal belum nyata bagi Allah siapa orang-orang yang berjihad di antaramu, dan belum nyata siapa orang-orang yang sabar.” Masih banyak ayat yang senada dengannya.
Realita yang tidak bisa dipungkiri, bahwa Islam hidup di tengah-tengah agama yang sudah lama ada dan menyaksikan lahirnya kepercayaan serta aliran baru. Bahkan boleh jadi, yang membidaninya karena dianggap tidak mampu menjawab tantangan zaman akibat sikap pemeluknya. Maka mau tidak mau, Islam harus berinteraksi, hidup berdampingan, atau hidup bersinggungan dengan agama-agama dan kepercayaan-kepercayaan itu.
Menurut hemat saya, pada dasarnya agama atau kepercayaan yang dianut umat manusia itu ada tiga macam: pertama, ada yang hanya mementingkan hubungan akhirat saja tanpa mengindahkan kehidupan dunia. Ia akan sempurna keberagamaannya, bila sudah mampu meninggalkan hiruk-pikuk dan segala sesuatu yang berhubungan dengan dunia. Kedua, ada juga agama atau kepercayaan yang hanya mementingkan hubungan di dunia, tidak perlu banyak-banyak melakukan ibadat ritual. Yang penting baik terhadap orang lain. Ketiga, ada juga agama yang mengharuskan pemeluknya menjalankan kedua-duanya secara seimbang, tidak bisa mementingkan yang satu dan mengenyampingkan yang lainnya. Sebenarnya Islam termasuk agama yang ketiga, yakni yang mementingkan kedua-duanya, dunia dan akhirat, sebagaimana tersurat di dalam do’a yang senantiasa dipanjatkan oleh kaum muslimin: Tuhan, anugerahkan kepada kami kebaikan hidup di dunia dan kenikmatan hidup di akhirat serta hindarkan kami dari siksa api neraka.
Kelahiran Islam
Makkah adalah suatu lembah yang tandus dan kering. Sir sulit didapat dan tanamanpun susah tumbuh, kecuali di lokasi-lokasi tertentu yang luasnya sangat terbatas. Di sekelilingnya terhampar padang pasir yang sangat luas, sejauh mata memandang. Kondisi alam yang ganas ini mempengaruhi karakter masyarakatnya menjadi keras dan bahkan buas. Perang suku sering terjadi, konflik horizontal mudah berkobar, sehingga yang namanya nyawa kurang berharga demi untuk mempertahankan sumber mata air atau ladang pertanian tadi. Mereka mempertahankan hidup dengan mengorbankan hidup yang lain. Dari keadaan seperti ini, maka kondisi hukum sosial mereka dikenal dengan istilah yang kuat pasti dapat dan yang lemah pasti kalah. Keadaan ini bisa saja terjadi di daerah tropis yang subur makmur seperti di Indonesia. Walaupun demikian, mereka sangat kuat memegang agama sebagai pedoman hidup yang mereka klaim sebagai agama Ibrahim, meski sudah sangat jauh menyimpang dari yang sesungguhnya. Bahkan mereka sangat gigih membelanya, sehingga agama ini menjadi agama mainstream dan memarjinalkan kelompok agama minoritas. Di tengah-tengah masyarakat agamis seperti inilah Islam lahir membawa pencerahan.
Fenomena yang biasa terjadi di mana-mana, bahwa para pengikut agama mainstream itu tidak bersikap tolerant terhadap agama yang ada dan alergi dengan agama baru. Nasrani serta kepercayaan-kepercayaan lain tidak mendapat tempat di hati masyarakat, karena tidak diberi kebebasan berdakwah. Demikian pula dengan lahirnya Islam. Berbagai macam cara mereka lakukan untuk menolak agama yang baru lahir ini. Segala kemampuan mereka kerahkan untuk menghancurkannya, menyiksa dan membunuh beberapa orang pengikutnya, memboikot perekonomiannya dan akhirnya mereka mengancam akan membunuh nabi pembawa Islam, Muhammad Saw. Keadaan ini memaksa Nabi beserta kaum muslimin hijrah ke Madinah.
Selama 13 tahun beliau berjuang dan memohon agar Islam diizinkan hidup di lembah Makkah, penduduk Makkah tetap dengan satu keputusan ISLAM TIDAK BOLEH HIDUP DI MAKKAH.
Menyikapi Realitas
Setidaknya ada dua unsur penting yang dihadapi Nabi Muhammad Saw setibanya di Madinah yang sangat berbeda dengan kondisi masyarakat Makkah:
Pertama , antusiasme warga Madinah menyambut kedatangan Nabi beserta rombongan untuk menjadi pengikut setia sekaligus menjadi pembela Islam, sehingga dalam jangka waktu yang relatif singkat Islam sudah menjadi agama mainsteam yang dianut oleh sebagian besar warga Madinah. Maka terbentuklah masyarakat muslim yang bebas menjalankan dan mengembangkan ajaran agamanya di bawah kepemimpinan Nabi Muhammad Saw.
Kedua , warga Madinah yang heterogen dan pluralis terdiri dari beberapa suku, etnis, kepercayaan dan agama; ada agama Nasrani yang terdiri dari beberapa faksi seperti Nasrani Najran dll, Yahudi dari faksi Bani Nadhir, Bani Quraidhah dan Bani Qainuqa, agama nenek moyang bangsa Arab terdiri dari faksi Aus dan Khazraj (yang kemudian memeluk Islam) dan kepercayaan-kepercayaan lainnya. Lalu Islam datang dan berkembang menjadi kuat. Bersamaan dengan itu pula lahirnya aliran baru, yaitu sekelompok orang yang berpura-pura memeluk Islam padahal hatinya tidak. Mereka ini disebut munafiqin (orang-orang munafik). Maka semakin lengkaplah keanekaragaman penduduk Madinah. Realitas inilah yang mengharuskan Nabi untuk meletakkan prinsip-prinsip dasar bermasyarakat sebagai konsekuensi logis menghadapi masyarakat yang heterogen pluralistik.
Prinsip Dasar Bermasyarakat
Yang dimaksud dengan prinsip dasar bermasyarakat di sini adalah bagaimana pandangan dan perlakuan Islam terhadap orang-orang yang berbeda keyakinan dan agama dalam hubungannya sebagai warga masyarakat. Prinsip dasar tersebut adalah sebagai berikut:
Pertama , al-Musawa (equality) dan al-ikha (brotherhood), yaitu prinsip persamaan hak dan kewajiban serta persaudaraan. Aksi yang pertama dilakukan oleh Nabi Muhammad Saw di Madinah adalah mendeklarasikan Shahifaah Madinah (Piagam Madinah) yang intinya komitmen bersama bahwa seluruh warga adalah satu kesatuan masyarakat yang senantiasa bekerja-sama membangun dan mengatasi masalah-masalah sosial yang timbul di Madinah.
Allah Swt berfirman: “Wahai manusia, sesungguhnya Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling mengenal satu dengan yang lainnya. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling taqwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha mengenal.” al-Hujurat (49): 13.
Ayat ini menegaskan, bahwa Islam menganut prinsip persamaan hak dan kewajiban, sekaligus memandang sama sederajat kepada semua manusia di hadapan Allah Sang Pencipta. Yang membedakan satu sama lainnya adalah kualitas ketaqwaannya. Dan yang dimaksud dengan seorang laki-laki dan seorang perempuan dalam ayat ini adalah Nabi Adam dan isterinya, Hawa. Artinya, semua manusia berasal dari nenek moyang yang sama, maka berarti semua manusia itu bersaudara. Itulah sebabnya dalam konteks sosial kemasyarakatan, manusia disebut Bani Adam (anak-cucu Adam). Lihat Qs. al-A’raf (7): 26, 27, 31 dan 35; dan Qs. al-Isra’ (17): 70.
Kedua , al-hurriyyah (freedom), yakni kebebasan. Islam memegang prinsip ini, karena manusia satu-satunya makhluk Allah Swt yang dilengkapi daya intelektualitas sempurna. Dengan kelengkapan ini, manusia akan mampu memilih antara yang baik dengan yang buruk, antara yang hak dengan yang batil, sehingga ia akan menentukan sikap dengan penuh tanggung jawab. Dalam konteks inilah, Allah Swt memberi kebebasan kepada manusia untuk memeluk dan beribadah menurut ajaran agama yang diyakininya.
Allah Swt berfirman, “Tidak ada paksaan untuk memeluk agama, sesungguhnya telah jelas jalan yang benar dari jalan yang sesat.” Qs. al-Baqarah (2): 256. “Dan katakanlah: Kebenaran itu datangnya dari Tuhanmu, maka barangsiapa yang ingin beriman hendaklah ia beriman dan siapa yang ingin kafir, maka biarlah ia kafir.” Qs al-Kahfi (18): 29.
Ketiga , saling melindungi. Prinsip ini termasuk yang ditekankan oleh Islam sebagai follow up dan dari prinsip kebebasan, terutama dalam hal perlindungan terhadap jiwa serta keberlangsungan beragama yang seringkali dijadikan sumber konflik di masyarakat.
Allah Swt berfirman, “Seandainya tidak ada perlindungan Allah terhadap manusia melalui manusia lainnya, niscaya akan hancur biara-biara, gereja-gereja, tempat-tempat ibadat Yahudi dan masjid-masjid yang banyak disebut di dalamnya nama Allah.” Qs. al-Hajj (22): 40.
Sabda Nabi Muhammad Saw.:
“Barangsiapa melukai orang dzimmi (warga negara yang berbeda agamanya), maka sesungguhnya ia telah melukaiku.” HR. Bukhary.
Keempat , saling tolong-menolong dan berbuat baik; Allah Swt. menyuruh kepada kita agar berbuat baik kepada kedua orang-tua, kepada kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat, tetangga yang jauh, teman sejawat, anak jalanan dan kepada hamba-sahaya (Qs. an-Nisa’: 36). Menurut Ibnu Jarir dan Ibnu Abi Hatim, yang dimaksud tetangga yang dekat ialah tetangga yang muslim, sedang tetangga yang jauh ialah orang-orang Yahudi dan Nasrani. Berkata Abu Ishaq dari Nauf al-Bukaly mengenai firman Allah Swt “tetangga yang dekat”, yakni tetangga yang muslim. Dan firman Allah Swt “tetangga yang jauh”, yakni Yahudi dan Nasrani. (Ibnu Katsir, juz I, hal 494).
Sabda Rasulullah Saw.:
“Rasululloh Saw telah bersabda: Tetangga itu ada tiga macam; tetangga yang mempunyai satu hak. Inilah yang paling rendah haknya. Tetangga yang mempunyai dua hak dan tetangga yang mempunyai tiga hak. Inilah yang paling tinggi haknya. Adapun tetangga yang mempunyai satu hak ialah tetangga yang musyrik yang tidak ada hubungan keluarga, ia mempunyai hak bertetangga. Tetangga yang mempunyai dua hak ialah tetangga yang muslim, ia mempunyai hak Islam dan hak bertetangga. Sedangkan tetangga yang mempunyai tiga hak ialah tetangga muslim yang ada hubungan keluarga, ia mempunyai hak bertetangga, hak Islam dan hak sebagai keluarga.” HR. Abu Bakar al-Bazzar dari Jabir bin Abdillah.
Kelima , al-ishlah (peace), yakni prinsip rukun dan damai yang senantiasa harus dikedepankan dalam segala aspek kehidupan. Prinsip ini diperintahkan Allah Swt: “Tidak ada kebaikan pada kebanyakan pembicaraan mereka, kecuali pembicaraan orang yang menyuruh bersedekah, atau menganjurkan berbuat makruf, atau mengadakan perdamaian diantara manusia. Siapa yang berbuat demikian karena mencari keridhaan Allah, maka kelak Kami akan berikan kepadanya pahala yang besar.” Qs. al-Nisa’: 114
Keenam , al-tasamuh (tolerant ), yaitu prinsip saling menghormati dan saling menghargai antar sesama warga masyarakat. Ini sesuai firman Allah Swt dalam Qs. al-Baqarah (2): 256 dan Qs. al-Kafirun (109): 6, “Untukmulah agamamu dan untukkulah agamaku.”
Wa Allah A’lam bi al-shawab. []