Resensi
Kamis, 5 November 2009 12:05
SECARAumum, berdasarkan kajian kesarjanaan muslim yang tersedia, menguatnya tuntutan formalisasi syariah, khususnya di negara sekuler modern (secular nation state) dapat dipahami dalam beberapa kerangka hipotetik berikut: (1) diskursus formalisasi syariah tidak lebih sebagai upaya politisasi agama atas rezim yang sedang berkuasa (incumbent) atas para penentangnya. (2) bukti menguatnya mazhab radikalisme atau revivalisme agama yang selalu menjadi penganjur dua kata kunci yakni; "kepantasan moral dan kepatuhan hukum" (moralitys and legal obidience).
Kamis, 5 November 2009 12:05
Kalau saja Allah hendak menjadikan seluruh manusia sebagai sebuah umat yang tunggal, seperti termaktub dalam ayat Qur'ani (Yunus:99), niscaya semuanya mengikuti iman yang sama. Tapi Dia memiliki kuasa yang lain: kemajemukan sebagai fitrah manusia di manapun.
Kamis, 5 November 2009 12:05

Indonesia
English