Sejumlah tokoh lintas agama melaporkan kasus Ahmadiyah ke PBB.
SBY telah mengkhianati sumpahnya untuk taat kepada hukum.
mengabaikan hasil rekomendasi yang melarang Ahmadiyah.
Rencana pembubaran Ahmadiyah berpotensi pada pecahnya persatuan dan kesatuan NKRI.
Presiden SBY untuk memutuskan dan melihat kasus Ahmadiyah berdasarkan konstitusi negara, UUD 45 dan UU HAM;
Di AS, Gus Dur akan menerima penghargaan internasional dari dua lembaga berbeda dan menjadi narasumber di sejumlah forum.
Buku ini sesungguhnya merupakan bagian kedua dari sebuah trilogi ambisius yang mau melacak dan memerikan proses Islamisasi Jawa sejak abad XIV sampai sekarang.
Masyarakat harus diberi pemahaman, untuk menjadi mujahid tidak perlu menjadi teroris.