Dalam konteks kehidupan bangsa kita sekarang, fatwa "sesat" MUI itu menjadi problem mendasar yang tak bisa dibiarkan.
Tulisan ini dimaksudkan memberi masukan kepada pihak berwenang untuk menemukan solusi tersebut.
Saatnya melakukan perubahan ke arah yang lebih baik, dengan tetap menerima keterbukaan, toleransi, dan kesadaran hukum.
Adanya kepemilikan saham oleh pejabat negara tentu saja menciptakan potensi adanya konflik kepentingan.
KB dimaknai oleh NU sebagai pengaturan kelahiran, bukan pembatasan kelahiran sebagaimana diyakini sebagian kalangan.
Konstitusi nyata-nyata memberikan jaminan kebebasan bagi seluruh warga negara untuk bertindak/ berbuat dan berkumpul.
Buku ini sesungguhnya merupakan bagian kedua dari sebuah trilogi ambisius yang mau melacak dan memerikan proses Islamisasi Jawa sejak abad XIV sampai sekarang.
Masyarakat harus diberi pemahaman, untuk menjadi mujahid tidak perlu menjadi teroris.