header header
header
header

Home
Tentang Kami
Berita dan Agenda
Aktivitas
Opini
Buku
Jaringan
GusDur.Net
Index
 
 
 

Monthly Report XII

Download Center

 
spacer  
  
Masa Depan Islam Moderat Kian Suram

Diskusi Bersama Martin van Bruinessen
Refleksi Gerakan Muslim Moderat

 

Waktu : Selasa, 12 Juli 2005
Tempat : The WAHID Institute Jakarta
Peserta :

  1. Martin van Bruinessen (Dosen Universitas Utrecht, Belanda)
  2. Abdul Moqsith Ghazali (WI)
  3. Lies Marcoes Nasir (TAF)
  4. Ahmad Baso (LTN NU)
  5. Novriantoni Kahar (JIL)
  6. Khamami Zada (Lakpesdam NU)
  7. Imdadun Rakhmat (Lakpesdam NU)
  8. Masykur Maskub (Mantan Ketua Lakpesdam)
  9. Umdah el-Baroroh (JIL)
  10. Trisno S Sutanto (MADIA)

 

Abdul Moqsith Ghazali (Moderator):
Selamat sore teman-teman sekalian. Terima kasih atas kehadiran bapak ibu semua untuk memenuhi undangan WI dalam rangka sekedar ngomong-ngomong informal kita yang berada pada domain ranah Islam progresif. Pak Martin hadir di sini tidak dalam kapasitas untuk memberikan presentasi, akan tetapi hanya memberikan kontribusi dalam diskusi ini secara keseluruhan. Kemarin saya berbicara dengan teman-teman di WI tentang satu tema perbincangan kita kali ini, yaitu terkait posisi organisasi sosial keagamaan sebagai entitas civil society di Indonesia. Pertanyaannya; bagaimana keberadaanmu kini?

Ketika berbicara tentang organisasi sosial kemasyarakatan, maka include di dalamnya kita akan berbicara tentang NU, Muhammadiyyah, pesantren, dan sebagainya. Belakangan organisasi sosial kemasyarakatan ini, NU dan Muhammadiyah persisnya, banyak mendapatkan kritik, karena bergerak semakin kepada tindakan-tindakan politik pragmatis, terlebih misalnya ketika Pak Hasyim Muzadi yang memiliki hasrat politik lumayan tinggi memegang NU dan ditambah kehadiran Din Syamsuddin sebagai ketua baru di PP Muhammadiyyah. Jadi ada Pak Hasyim yang sangat politik dan ada orang seperti Pak Din. Pertanyaannya, bagaimana nasib civil society di Indonesia? Bagaimana nasib masyarakat sipil di Indonesia dalam menghadapi politik kekuasaan dan sebagainya? Itu kira-kira yang akan kita share-kan dalam forum ini, disamping kita akan mengevaluasi gerakan kita secara keseluruhan. Misalnya di NU ada upaya marginalisasi terhadap pemikir-pemikir muda NU. Ini terbukti seperti yang diceritakan oleh Pak Masykur, Lakpesdam dibersihkan hampir secara sempurna dari seluruh pemikir-pemikir muda NU yang progresif. Orang-orang seperti Ulil, Syafiq dan lain-lain, sama sekali tidak masuk dalam struktur Lakpesdam.

Saya tidak tahu apakah hal yang sama akan terjadi di lingkungan Muhammadiyyah dengan melakukan marginalisasi terhadap pemikir-pemikir progresif. Tapi indikasinya jelas sekali. Misalnya kita dapat melihat bahwa orang-orang seperti Amin Abdullan dan Abdul Munir Mulkhan tidak masuk dalam kompisisi 13 pengurus Muhammadiyyah, karena dua orang ini dianggap membawa arus liberalisme di lingkungan Muhammadiyyah. Kalau itu berimbas ke bawah, kelompok JIMM otomatis tidak bisa masuk struktural organisasi sosial kemasyarakatan ini.

Kehadiran Pak Martin mungkin akan memberikan amatan dari luar, pertama terhadap NU dan Muhammadiyyah secara keseluruhan sebagai elemen civil society dan kedua tentang anak muda di lingkungan NU dan Muhammadiyyah. Saya tidak tahu, siapa yang akan memberikan introduksi setelah saya ini, karena kita sharing. Mungkin Pak Martini bisa memulai. Setelah itu kita bisa berbagi diskusi. Silahkan!

Martin van Bruinessen:
Dari dulu, dengan kata liberal itu saya sedikit hati-hati, karena liberal maknanya terlalu banyak. Di Belanda, partai liberal itu justeru partai yang paling konservatif dan rasis. Di Amerika, liberal kadang berarti progresif yang membela hak asasi dan sebagainya. Karena itu, saya sebetulnya tidak tahu Islam Liberal itu apa. Orang di Amerika juga tidak senang dengan cap Islam Liberal yang dibangun oleh Charles Kurzman. Orang muslim di Amerika sendiri merasa ada problem makna antara islam yang mereka kehendaki dengan liberalisme.

Saya lebih cenderung kepada satu sikap atau pemikiran yang membela kelompok lemah. Kita harus membicarakan hak yang lemah dulu, sebelum membicarakan hak yang kuat. Kadang-kadang, kebebasan orang yagn sangat pintar, sangat kaya, mungkin harus sedikit dibatasi oleh orang yang kurang pintar, kurang kaya atau kurang pandai. Jadi, pikiran tentang liberalisme, nasionalisme atau isme-isme yang lain, saya sulit sekali bilang pro yang satu dan menolak yang lain. Orang di Amerika sendiri lebih cenderung berbicara tentang Islam progresif yang bararti satu sikap tentang kemasyarakatan. Progresif itu ada pembelaan terhadap yang lemah. Progresif menginginkan perubahan, peduli dan perhatian pada masyarakat secara fair dan lebih menerima perbedaan. Saya kira itu saja, karena saya belum memiliki pemikiran yang bulat.

Abdul Moqsith Ghazali:
Terima kasih Pak Martin. Teman-teman mungkin bisa melanjutkan diskusi ini. Silahkan!

Trisno S. Sutanto:
Saya kebetulan mempunyai posisi yang agak unik, Pak Martin, karena sebagai seorang Protestan saya tidak bisa mengakui diri sebagai Protestan secara murni. Saya selalu menjadi Protestan ketika saya bertemu teman-teman muslim, karena mereka selalu meminta saya untuk menjadi wakil Protestan. Tapi, ketika saya kembali kepada komunitas saya, saya tidak pernah menjadi Protestan sesungguhnya. Di dalam protestanisme, setiap pribadi adalah imam bagi masing-masing orang. Itu prinsip dasar Protestan.

Saya masih ingin menjelaskan posisi saya. Saya berani bilang, saya mempunyai posisi yang agak unik dan menyenangkan, karena sebagai orang yang didaku Protestan, saya bisa ikut dalam Jaringan Islam Liberal, Islam Emansipatoris, Islam Progresif, Islam Pribumi, Islam Poskolonial, dan seterusnya. Saya menjadi sadar, bahwa semua kata itu sesungguhnya hanya strategi untuk “ada” saja, bukan sebuah ideologi yang harus ketat. Saya justeru heran ketika ada yang menjadikannya sebagai persoalan ideologis, karena akhirnya terlalu serius. Saya mengikuti pertemuan awal sekali ketika JIL mau digagas. Saya ikut pertama kali ketika Islam Emansipatoris mau digagas dengan Nur Rofiah dan turut menyusun kurikulum dengan Moqsith. Ketika Lakpesdam menggagas Islam Pribumi, saya juga ikut di dalamnya. Ketika Wahid Institute bilang tentang progresif muslim, saya juga ada di situ. Jadi apa sesungguhnya yang membedakan ini semua? Saya kira strategi untuk “mengada.” Itu pertama.

Dari komentar Pak Martin, saya jadi tertarik untuk memberikan perbandingan kecil. Kenapa ada masalah ketika Islam mau diliberalkan? Kenapa tidak ada masalah ketika istilah itu dipakai untuk Kristen Liberal? Kita punya Liberal Protestan yang di Jerman menjadi puncak dari salah satu pemikiran, sekalipun akhirnya dikritik menjadi neoortodoks oleh Karl Bath. Saya kira Pak Martin tahu itu. Lim Back pernah mengatakan postliberal christianity dan tidak pernah ada masalah. Artinya menurut saya, mungkin ada semacam kerancuan atau was-was, ketika kata Islam disambungkan dengan kata liberal. Tadi dikatakan bahkan orang Islam di Amerikapun tidak mau disebut sebagai Islam Liberal, karena Islam Liberal adalah Islam made in USA. Kenapa kita tidak mengatakan Kristen Liberal made in USA? Dan kita bisa menerima bahwa Liberal Protestan itu adalah made in Jerman. Tapi kenapa ketika Islam, lalu menjadi USA? Ada semacam percampuran di sana, yang menurut saya menjadi persoalan.

Sebagai orang yang pernah mengikuti JIL dan yang lain-lain, menurut saya, JIL tidak pernah merumuskan diri dalam sebentuk pemikiran yang sangat ketat atau sebagai sebuah ideologi yang harus dipegang, sebagai sebuah kalimatullah lainnya. Jadi yang saya maksud seksi, itu seksi dalam pengertian menimbulkan riak-riak pemikiran yang akhirnya begitu meluas dimensinya.

Hal ketiga adalah, saya maupun teman-teman JIL di sini berani meyakini, bahwa tidak semua orang yang ada dalam JIL meyakini neoliberalisme.

Martin van Bruinessen:
Tapi justru banyak musuh JIL yang mengakui neoliberalisme?

Trisno S Sutanto:
Ini problemnya. Jadi seringkali, menurut saya, debat yang terjadi tidak mencerminkan diskursus yang serius dalam pemikiran itu. Antara diskursus dengan persoalan politik akhirnya tidak pernah ada kaitan. Menurut saya, ini karena kita terjebak pada perdebatan istilah yang tidak memberikan klarifikasi apa-apa, karena memang itu bukan posisi-posisi ideologis. Kecuali kalau itu memang posisi ideologis, maka debatnya akan lebih menyentuh pergolakan politik yang ada.

Martin van Bruinessen:
Dalam persepsi orang banyak, kini ada konfrontasi antara orang-orang Barat dengan Islam. Saya kira itu sebuah persoalan. Liberalisme dikaitkan dengan Barat. Islam Liberal berarti Islam yang pro Barat. Saya kira kelompok Islam Liberal terlalu mudah ditaruh di pro Barat.

Dalam wacana, katakanlah fundamentalis Islam garis keras, kita lihat seringkali wacana Islam itu sebetulnya menyelubungi satu kebencian kelas, ada kelas menengah ke bawah yang membenci gaya hidup kelas menengah ke atas yang serba bebas atau versi Islam yang berbeda. Saya kira ini pengaitan pertentangan Islam secara internasional dengan Barat. Hanya saja mereka tidak menganalisa, ada beberapa kelompok, misalnya kelompok sosial, ekonomi, dan budaya yang saling berhadapan, sehingga bahasa yang dipakai itu bahasa agama. Tapi kepentingan di belakangnya pasti ada.

Di Jerman memang ada Islam Liberal. Kristen memang berkembang di sana. Tapi di sini bukan Barat.

Trisno S. Sutanto:
Yang mengherankan saya, seperti dikatakan Pak Martin, ketika Islam Liberal berkembang di Amerika, orang Islam di Amerikapun tidak mau mengidentifikasi diri dengan Islam Liberal.

Martin van Bruinessen:
Istilah itu ada. Tapi kelompok yang sedikit maju, mereka mengambil keputusan untuk memakai nama progresif, karena mereka lebih memilih posisi netral. Progresif itu merupakan sikap yang pro kaum lemah. Di Amerika, liberal sudah tidak baik lagi, apalagi kiri.

Masykur Maskub:
Pikiran-pikiran JIL sebenarnya hanya melanjutkan apa yang dulu pernah disampaikan oleh Cak Nur, Gus Dur, dan sebagainya. Cuma mungkin sekarang ada momen yang kurang menguntungkan. Jadi memang ada kesan perlawanan antara Barat dan Islam. Invasi Amerika ke Irak membuat suasana menjadi lain, kemudian Ulil muncul. Sementara di format NU, sekarang bukan Gus Dur lagi yang bisa memayungi anak-anak muda. Suasana ini menjadi masalah. Kita juga jadi tahu latar belakang pemikiran yang benar menurut teks dan konteks. Tapi masyarakat bawah, terutama anggota NU yang ketua NU-nya tidak memayungi pemikiran-pemikiran itu sebagaimana Gus Dur, jadilah persoalannya seperti sekarang. Saya kira memang, ada unsur timing, baik nasional maupun internasional.

Martin van Bruinessen:
Mungkin itu sebuah konstalasi politik sejak Orde Baru. Sesungguhnya Soeharto yang memungkinkan pemikiran Nurcholish menjadi hegemoni di Indonesia. Yang lain tidak seperti Nurcholish yang tulisannya tiap minggu ada di Tempo, tiap hari ada di Kompas, sehingga Nurcholish menjadi pemikir nasional Indonesia dan pemikir muslim progresif sekaligus liberal Indonesia. Itu berkat jasa Ali Murtopo dan yang lain. Jadi Orde Baru yang menciptakan mereka. Walaupun Gus Dur pernah dalam oposisi terhadap Soeharto, tetapi Gus Dur juga diuntungkan oleh Orde Baru. Karena Orde Baru merupakan sebuah sistem yang memiliki satu penguasa, ketika Gus Dur masuk ke puncak NU, dia bisa memakai kekuatan Orde Baru, dan di depan Orde Baru posisinya kuat karena dia menguasai wadah yang terbesar di Indonesia dengan 40 juta suara dalam Pemilu secara potensial.

Jadi Gus Dur dan posisi Gus Dur sebagai pelindung anak muda cukup dimungkinkan oleh Orde Baru. Sekarang sistem politik berubah dan tidak stabil. Ada banyak pusat kekuasaan. Kelihatanya orang yang mencari perlindungan ke atas, itu muncul baik dalam Muhammadiyah atau NU, namun tidak ada satupun yang perduli terhadap pemikiran.

Saya kira tidak ada cara lain kecuali mencari tempat di luar organisasi itu. Ini yang susah. Dulu orang yang punya pemikiran dibiayai secara langsung atau tidak langsung oleh Orde Baru atau melalui organisasi masyarakat. Sekarang siapa yang akan membiayai? Ini yang saya lihat paling berbahaya, kalau kita bergantung diri kepada satu sponsor dari luar.

Tapi sebetulnya, teman-teman saya di Turki yang pada 60-an sangat kiri, ketika ada kudeta militer di sana, mereka diusir dari universitas, dari lembaga dan sebagainya. Mereka menganggur semua. Akhirnya mereka mendirikan perusahaan swasta. Karena Turki juga mengikuti neoliberalisme, organisasi kemasyarakatan itu dilarang, tapi perusahaan dibolehkan. Mereka mengorganisir perusahaan untuk mencari duit dengan mengembangkan pemikiran dalam perusahaan. Misalnya ada satu perusahaan yang menjual pemikiran dengan memberi kursus semacam Paramadina, menawarkan pemikiran segar kepada kelas menengah yang mau membayar. Mereka bisa membiayai semua itu tanpa didukung oleh orang luar. Tapi LSM di sini meski punya sponsor asing. Kalau tidak punya sponsor asing, itu bukan LSM. Dengan demikian, mereka kelihatannya lebih independen dan itu pasti bisa. Mungkin susah sedikit. Kadang-kadang kita lapar sedikit, tapi ada kebanggaan bisa membiayai diri sendiri. Tahun 30-an ada swadesi di India. Itu saya kira untuk Indonesia masih menjadi ide yang bagus.

Abdul Moqsith Ghazali:
Oke, siapa yang mau merespon?

Ahmad Baso:
Saya kira begini. Studi buku saya yang memakan waktu dua tahun itu, saya kira ada problematisir bagaimana paham seperti liberalisme atau civil society itu memperoleh pembacaan yang berbeda dari yang ada di Eropa. Itulah yang saya sebut sebagai problem pascakolonial. Ada situasi yang memungkinkan perbedaan pembacaan itu. Kenapa misalnya liberalisme diidentikkan dengan pembenaran kolonialisme, perbudakan, eksploitasi dan sebagainya, atas nama nilai-nilai pencerahan. Ini yang dipakai kolonial Belanda dulu untuk membenarkan menjajah Indonesia selama 350 tahun. Apa yang terjadi setelah itu? Ternyata logika serupa masih dipakai. Logika demokrasi juga dipakai untuk itu. Demokrasi menjadi murni di Barat, tetapi ketika masuk ke dunia ketiga mengalami dislokasi. Itu juga problem. Kemudian ada wacana baru tentang HAM, juga mengalami hal serupa. Ada yang HAM-nya dipenuhi, tapi sebagian lain diabaikan.

Kemudian masalah industrialisme pasca 11 September. Sejak awal kami mengikuti kelahiran JIL, Ulil memang mengatakan ini hanya sekedar medan baru bagi kita untuk mengaktualisasikan diri. Di sana tidak pernah ada sesuatu yang serius. Masalahnya menjadi serius ketika ada fundingnya.

Martin van Bruinessen:
Maaf saya agak awam di bidang ini.

Ahmad Baso:
Nama JIL dari yang semula hanya kontestasi menjadi sarat muatan atau titipan, supaya menjadi kanan ekonomi (liberal) begitu.

Contohnya adalah ekonomi yang berorientasi pasar yang prinsipnya tidak ada intervensi pemerintah. Semua adalah partisipasi masyarakat, berdasarkan kontestasi dan pertimbangan pasar.

Ini berbeda dengan saya sendiri ketika berbicara tentang pembaharuan di forum muktamar itu, para kiai tidak ada masalah, karena pendekatan yang saya pakai dari teks dan bahasanya sama dengan kyai. Saya tidak langsung menggunakan pembacaan yang selama ini menjadi bacaan liberal. Karenanya, dalam tanda kutip, mereka bisa menerima. Saya kampanye tentang kebebasan dengan bendera Postradasionlisme Islam.

Martin van Bruinessen:
Secara substansi apakah ada perbedaan antara pemikiran Baso dengan Moqsith?

Abdul Moqsith Ghazali:
Saya lebih Islami. (he...he...he... ketawa)

Ahmad Baso:
Sama saja, karena nama Moqsith belum masuk di iklan BBM.

Abdul Moqsith Ghazali:
Ketika Baso menyebut Islib, selalu nama saya dikecualikan.

Novriantoni:
Saya kira Baso terlalu serius menanggapi JIL dengan mengaitkan neoliberalisme. Karena kelahiran JIL pertamanya jelas dari Teater Utan Kayu dan ada kongko-kongko di Kedai Tempo, di komunitas Utan Kayu. Gunawan Muhammad prihatin dengan persoalan wacana keagamaan yang cenderung mengeras pasca ambruknya Soeharto, perlunya wadah yang mengakomodasi pemikiran-pemikiran yang progresif atau liberal untuk didistribusikan dengan secara sistematis. Hanya sesederhana itu sebetulnya.

Sebetulnya bagi kita yang di JIL, persoalan kita simpel saja. Sejak runtuhnya Orba, wacana nilai yang paling penting dipertahankan menurut kita dan itu mungkin sudah dikerjakan banyak orang tapi perlu ada penekanan, adalah pentingnya wacana tentang kebebasan, khususnya kebebasan beragama. Kita tahu banyak persoalan di situ.

Wacana kebebasan itu perlu diusung terus-menerus, itu yang saya kira perlu kita lanjutkan. Nilai kebebasan itu yang menjadi prioritas JIL untuk terus dipertahankan. Kalau bicara soal keadilan, sudah banyak sekali. Wacana Islam fundamentalis hampir semuanya mengusung keadilan. Jarang sekali wacana Islam fundamentalis yang berbicara tentang kebebasan. Soal kebebasan inilah yang menjadi concern kita, walaupun tidak sepenuhnya kita mengabaikan persoalan keadilan. Memang ada beberapa persoalan yang kita masuk di dalamnya menyangkut keadilan juga. Kawan-kawan yang mempunyai nama lain, Islam Emansipatoris, Islam Progresif, atau apapun, saya kira hakikat inti pemikirannya sama saja. Kita sama-sama pro-kebebasan.

Kalau kita lihat problem-problem yang muncul belakangan ini, sesungguhnya kita bertanya lagi sejauh apa kebebasan beragama atau berekspresi itu betul-betul terjamin di negeri ini. Misalnya kasus shalat dua bahasa Yusman Roy, Ahmadiyah yang diserbu FPI, atau persoalan lain, itu persoalan yang intinya tidak ada jaminan kebebasan tiap orang untuk mengekspresikan keyakinannya. Atau dia boleh punya keyakinan seperti itu, tapi dia tidak boleh mengekspresikan. Itu kan persoalan besar. Jadi kita konsen di situ.

Persoalan kita sebetulnya lebih spesifik soal keagamaan saja; bagaimana kita bisa dengan rileks bicara soal agama yang agak kontroversial tanpa hambatan apa-apa. Itu saja intinya.

Maka dari itu, saya agak keberatan dengan keberatan Pak Martin; kenapa Islam tidak boleh liberal? Itu yang saya kira agak mengherankan, toh orang Barat sudah mengalami itu. Walaupun akhirnya mereka mengkritik liberalisme, pencerahan, rasionalisme, tapi mereka sudah menjalani itu. Mereka absah mengkritik itu. Mereka mengkritik demokrasi, oke, tapi mereka sudah mengalami demokrasi. Kalau demokrasi di negara kita belum lagi terkondolidadi lantas sudah dikritik sekeras-kerasnya, dibenturkan dengan ideologi khilafah islamiyyah, saya kira itu tidak baik.

Martin van Bruinessen:
Saya kira kita tidak berbeda pendapat tentang pentingnya kebebasan, pluralisme, dan sebagainya. Kalau saya boleh mengalihkan diskusi sedikit, kasus kemarin pagi, serangan terhadap Ahmadiyah, apa yang perlu diperbuat oleh orang liberal atau orang kiri. Apakah cukup membuat pernyataan atau apa?

Karena itu salah satu dari rantaian banyak peristiwa. Masyarakat menjadi tidak toleran kepada yang “bukan Islam kaffah.”

Sekarang tidak ada lagi Ahmad Syafii Maarif dan Gus Dur di puncak dua ormas itu. Namun, saya yakin mayoritas orang Indonesia itu masih pro kebebasan dari pada anti kebebasan. Tetapi karena yang anti kebebasan lebih terorganisir rapi, satu kelompok kecilpun bisa meniadakan muktamar Ahmadiyyah, bisa melarang aliran sesat dan sebagainya. Apakah ada cara untuk membuat lobi di Ormas, Parpol, untuk sikap yang lebih mempertahankan pluralisme.

Novriantoni:
Kita sebetulnya perlu lebih banyak lagi sekulerisme. Mungkin sekulerisme eksis di level kenegaraan, tetapi tidak eksis secara kultural di masyarakat. Faktanya masyarakat tidak bisa membedakan antara dosa dalam perbuatan keagamaan dengan kriminalitas. Orang seperti Ahmadiyyah kalau sesat berdosa, urusannya dengan Tuhan saja. Tidak ada urusan dengan kelompok Islam fundamentalis. Tapi mereka merasa perlu amar ma’ruf nahi munkar, menganggap ini kriminalitas, harus dibunuh, dilenyapkan, dan sebagainya. Itu persoalan. Sama juga kasus Yusman Roy. Jika salah dalam ijtihadnya, dia berdosa. Tapi orang tidak cukup sampai di situ saja. PKS, Muhammadiyyah, NU di Malang semua datang ke sana meminta pihak berwajib untuk memprosesnya di meja hukum. Satu UU yang minta kita cabut adalah UU penodaan agama. Pasal penodaan agama itu UU karet yang bisa dimanfaatkan fundamentalis manapun untuk menjegal kebebasan beragama. Itu yang dulu pernah kita suarakan. Memang agak susah, karena orang merasa masih memerlukan UU itu karena masih banyak “orang yang liar.”

Problem kita besar. Partai sekuler seperti PDIP dan Golkar sekalipun tidak akan berani mendesak agar UU penodaan agama itu dicabut. Saya kira adanya point-point seperti ini, kelompok JIL, Emansipatoris, Postra dan lain-lain saya kira bisa bersinergi.

Martin van Bruinessen:
Yang penting itu tidak terlalu jauh dari mainstream. Dalam situasi seperti sekarang ini sangat penting untuk mempertahankan pluralisme di Indonesia, karena semua orang diam, kecuali kalau kepentingan dia sendiri atau kelompok dia sendiri terancam. Makanya, orang yang jadi kelompok kecil fundamentalis bisa punya pengaruh jauh lebih besar. Islam fundamentalis itu itu berapa besar? Cuma berapa ribu orang saja. Tapi mereka bisa melarang muktamar Ahmadiyyah. Misalnya jika NU dan Muhamamdiyyah bisa memberi jaminan muktamar aman, saya kira ini suatu yang sangat baik dalam situasi sekarang ini.

Novriantoni:
Mainsteram NU atau Muhammadiyyah kemungkinan besar tidak senang Ahmadiyyah melakukan muktamar, karena Ahmadiyyah merupakan kelompok organisasi yang akan cukup besar dan berpengaruh. Karena itu diam-diam mereka mengakui Ahmadiyyah ini sesat dan tidak perlu eksis di Indonesia. Jadi tidak ada gerakan apapun, kecuali Gus Dur cukup aktiv, saya yakin dia akan membela. Kalau Hasyim Muzadi saya tidak yakin akan pasang badan untuk membela Ahmadiyyah. Dia akan dituduh pro aliran sesat. Jadi problem kita tambah besar pada titik ini.

Khamami Zada:
Memang sudah terbukti dua organisasi ini lebih didominasi oleh kelompok Islam konservatif. Itu bukan suatu yang dianggap-anggap saja. Kalau sekarang kepentingan dua organisasi itu diganggu oleh kelompok islam konservatif, itu terasa di kita. Orang yang ada di struktural NU (saya di Lakpesdam), itu mendapat serangan yang luar biasa dari kiai-kiai NU, karena kita dianggap organisasi yang menyebarkan gagasan Islam Liberal. Jadi memang masa depan pluralisme di Indonesia sangat tidak cerah, karena kalau kita lihat peristiwa demi peristiwa, terutama yang sekarang lagi hangat tentang aliran sesat, baik di Jatim, Majalengka, Lombok, dan di Parung di dekat rumah saya, itu menunjukkan bahwa kelompok-kelompok moderat itu tidak bisa diorganisir untuk melakukan perlawanan. Jadi agak sulit bagi kita, karena meskipun kita satu visi tidak bisa diorganisir dalam kegiatan misalnya mendemo markas Islam fundamentalis untuk tidak melarang atau melakukan praktik kriminalitas. Kita tidak mungkin seperti itu.

Atau, menurut saya kita tidak terlalu menggunakan pakem kebebasan sebagai alat untuk melakukan itu. Tapi adakalnya sebagai strategi kita perlu melakukan move yang bisa membuat mereka jera. Sebagai kelompok moderat ini perlu dilakukan.

Itu bukan kita melanggar kebebasan, tapi mengingatkan kepada kelompok Islam fundamentalis agar kebebasan orang lain untuk diterima.

Novriantoni:
Sebetulnya tindakan pengerusakan oleh paramiliter Islam fundamentalis itu, sudah wilayah pihak keamanan. Sudah bisa diciduk oleh kepolisian. Sudah terlalu banyak tindak pengrusakan yang mereka lakukan, tapi pihak keamanaan juga tidak apa-apa. Itu problem kita.

Umdah el-Baroroh:
Saya tertarik untuk membicarakan tentang bagaimana bersatunya kita. Tadi dikatakan, isu liberalisme di Indonesia sekarang banyak mendapat ancaman, misalnya kasus shalat dwi bahasa dan penyerangan Ahmadiyyah, kemudian arah NU dan Muhammadiyyah yang semakin menganan. Satu hal yang saya sayangkan, ternyata kita di dalam tidak bisa solid. Arus anti liberalisme dan pluralisme semakin menguat, yang kemudian didukung oleh dua organisasi besar.

Abdul Moqsith Ghazali:
Saya kira ada benarnya, apa yang disampaikan Umdah tadi. Pemahaman kiai tentang Islam Liberal, itu tidak hanya institusi yang ada di Utan Kayu. Tapi orang yang berpaham Islam Liberal itu bisa menimpa siapa saja yang cara pandang keagamaannya kritis, lebih progresif, berbeda dengan mainstream.

Saya secara pribadi tidak ada problem. Pengalaman saya presentasi di depan para kiai dan santri di Babakan, tidak ada problem. Saya juga pernah dipanel dengan almarhum Prof Basalamah (Ketua Umum Tanfidziyyah Formalisasi Syariat Islam Sulawesi Selatan), itu tidak ada problem. Saya sampaikan apa yang saya tahu dengan menggunakan bahasa Arab sedemikian rupa, itu relatif lebih aman sebetulnya dan tidak ada problem.

Ketika kutipan-kutipan terhadap Imam al-Syafii, para shahabat, itu disampaikan yang progresif dan ditunjukkan fakta di dalam kitab kuning, mereka tidak bisa mengelak, kecuali meng-amini apa yang disampaikan. Jadi tidak ada problem. Yang menjadi masalahnya adalah ketika masalah nama itu distigma sedemikian rupa.

Saya kira apapun namanya dalam gagasan besarnya menyangkut keislaman, saya kira tidak berbeda. Identiklah. Karena saya juga di Pribumi, Emansipatoris, dan lain-lain.

Apapun identitas LSM-nya, nasibnya sampai sekarang sangat mengkhawatirkan, terutama pasca turunnya Syafii Maarif dan Gus Dur dari dua organisasi ini. Saya tidak tahu apakah watak dasar NU itu memang fundamentalis, atau fundamentalisme di lingkungan NU itu sudah mengalami proses penguatan sedemikian rupa – ini pernah disampaikan Gus Dur – ketika NU di daerah menerima banjir alumni Timteng.

Saya mengikuti muktamar NU di Solo. Saya masuk tim perumus Bahtsul Masail (BM) Maudhuiyyah. Yang menarik adalah, banyak sekali alumni Timteng dalam forum itu yang meminta untuk men-delete keputusan metode istinbath NU di Lampung. Karena mereka menilai kata-kata istinbath itu dipandang sudah tidak sopan. Itu disampaikan di dalam forum dan disampaikan di dalam tim perumus sendiri.

Alumni dari Timteng itu begitu datang ke Indonesia tidak tahu konteks, sehingga penerimaan NU terhadap Pancasila itu juga problematik di kalangan pengurus NU cabang sekarang.

Saya tidak tahu kenapa periode Gus Dur, Gus Mus dan Kiai Sahal tiba-tiba terputus dan yang lahir adalah orang yang menolak Pancasila sebagai satu-satunya asas, kemudian ingin merombak metode istinbath yang pernah diputuskan NU di Lampung 1991. Jadi sekarang mengalami proses kemunduran yang luar biasa menurut saya.

Apakah ini memang watak dasarnya ataukah ini justeru marketnya diskursus pemikiran di lingkungan kiai-kiai NU, bersamaan dengan arus pragmatisme politik di lingkungan NU?

BM-BM di lingkungan NU yang saya ikuti, sekarang sepi pengunjung. Yang datang biasanya para santri, karena para kiai level atas sudah sibuk melakukan konsesi dan transaksi politik, sementara gus-gusnya (di Jatim ada ikatan gus-gus) terlibat dalam proses Pilkada, pemilihan gubernur, dan sebagainya.

Inilah yang seringkali saya agak miris, ada keterputusan diskursus intelektual di lingkungan NU. Kemarin kita ngobrol-ngobrol di WI. Yenny sempat bilang, ternyata arus pemikiran pluralisme, demokrasi, HAM dan sebagainya, sekarang menjadi minoritas. Kita tahu kenapa orang salah satu sebab konflik di PKB, karena PKB versi Gus Dur memasukkan orang-orang Kristen di dalam kepengurusan. Ini artinya, hingga kini belum selesai pertarungan penerimaan terhadap “yang lain”.

Imdadun Rakhmat:
Menanggapi semaikin menguatnya arus fundamentalisme itu, sekarang ada SMA yang diasramakan dengan pengetahuan agama yang cukup di tingkat Aliyah saja. Pesantren-pesantren juga sudah semakin menghilang tradisinya, seperti tradisi santri kalong. Kita juga jarang menemukan istilah santri senior. Dulu masih banyak kita temukan istilah itu. Santri senior adalah mereka yang masih menjadi santri ketika sudah lepas usia SMA. Sekarang ini sudah tidak ada. Jadi pesantren yang melayani kebutuhan santri dalam usia ini semakin hari semakin menghilang, karena peminatnya juga tidak ada.

Oleh karena itu, orang yang ingin menjadi kiai atau tokoh agama itu, sudah tidak bisa lagi dicukupi dengan institusi pesantren. Makanya mereka lari ke Timur Tengah. Kalau tidak di Timur Tengah dianggap tidak cukup kuat ilmunya. Yang IAIN tidak dianggap.

Dulu, tradisinya sebelum mereka pergi ke Timur Tengah, mereka nyantri dulu di berbagai pesantren dengan dasar-dasar tradisi dan khazanah ke-NU-an yang kuat, baru kemudian mereka memperdalam ilmunya di Timur Tengah. Itupun mereka sangat selektif. Mereka memilih lembaga-lembaga yang tidak ada bau Wahabbi-nya. Misalnya ke Alawi al-Maliki dan jaringan-jaringannya. Sekarang mereka pergi ke universitas resmi yang Wahabbi, karena dikontrol negara.

Kecenderungannya kemudian ketika mereka kembali ke pesantren, mereka mempunyai posisi sangat penting. Sekarang ini ada lembaga seperti Ma’had Ali, tetapi jumlahnya tidak terlalu besar dan tidak mungkin kita harapkan bisa memenuhi kebutuhan munculnya kiai-kiai besar di NU. Saya kira perlu mencari terobosan-terobosan baru untuk mencari model pendidikan alternatif.

Ahmad Baso:
Saya kira, mampukah kita ini, meskipun berbeda-beda, diorganisir oleh satu kepala, tapi kepala itu tidak dipersoalkan. Di NU ada yang bisa mengorganisir, tapi belum tentu bisa diterima di Muhammadiyyah. Ada yang bisa diterima di Muhammadiyyah, tapi belum tentu diterima kelompok lain. Saya kira itu masalahnya.

Abdul Moqsith Ghazali:
Tidak pernah ada dalam sejarah, orang yang bisa diterima dua ormas. Pasca Gus Dur, saya kira susah mencari orang yang bisa diterima oleh seluruh lapisan.

Ahmad Baso:
Dulu Muslim Abdurrahman bisa.

Imdadun Rakhmat:
Diterima sebagai tokoh kecil, bukan sebagai tokoh besar.

Ahmad Baso:
Dulu Masdar masih bisa, tapi sebagai tokoh kecil.

Martin van Bruinessen:
Kiai Ali Yafie bisa diterima di NU, dan setelah bertabrakan dengan Gus Dur bisa diterima di Muhammadiyyah juga. (ketawa)

Khamami Zada:
Dalam Majelis Mujahidin, HT, Laskar Jihad, FPI dan lain-lain, semuanya tidak bersatu dan berbeda-beda. Semuanya tidak pernah bersatu dalam sejarah. Tetapi mereka punya satu cammon enemy.

Ahmad Baso:
Itu harus kita ciptakan, bahwa ada cammon enemy NU dan Muhammadiyyah. Kita pernah bikin KUB, tapi lenyap lagi. Isu KUB hilang dan diambil alih Media. Sekarang tidak ada lagi isu bersama seperti itu. Sekarang cammon enemy-nya korupsi. Mereka ini ada program dengan Partnership, di mana-mana NU dan Muhammadiyyah bersama. Mungkin itu bisa diarahkan tidak hanya pada korupsi, tapi juga yang lainnya.

Abdul Moqsith Ghazali:
Sebenarnya ada pemikiran lain menurut saya, yaitu mencari entitas lain di luar NU dan Muhammadiyyah secara struktural keorganisasian. Apa yang pernah dirintis oleh yang disebut sebagai Muktamar Warga NU di Cirebon, itu saya kira modal sosial bagi kita untuk melakukan gerakan lain di lingkungan anak-anak muda NU. Itu saya kira sukses dan Pak Masykur bisa menceritakannya. Tanpa tokoh-tokoh yang diterima secara besar seperti Gus Dur, Hasyim, Kiai Sahal dan sebagainya, ternyata anak-anak muda NU bisa mengkriya satu entitas atau otoritas lain di luar tokoh-tokoh besar itu. Ternyata itu sukses.

Sebenarnya kita sedang berfikir, kita tidak bisa terlalu lama berpatronase kepada tokoh-tokoh besar ini. Karena itu harus diciptakan lembaga-lembaga lain.

Nah, pemikiran dari hasil refleksi bersama yang diselenggarakan oleh WI, salah satunya, adalah menginstitusionalisasi pikiran-pikiran Gus Dur yang berserakan dalam berbagai tempat itu dalam satu wadah refleksi bersama. Ada orang seperti Bahruddin di Salatiga, Tuan Guru Romli di Sulsel dan sebagainya. Kita melembagakan gagasan-gagasan itu di luar otoritas formal yang ada di NU dan Muhammadiyyah. Kalau saja ini efektif sebagai sebuah gerakan tanpa lagi terlalu sibuk mengurusi strategi sekedar mengada itu, saya kira ini menjadi sangat efektif. Saya tidak tahu, apakah ini bisa berkelanjutan atau justeru akan mati sebelum waktunya. WI ke depan, salah satunya, ingin memfasilitasi berbagai keragaman di lingkungan NU atau Muhammadiyyah. Payung besarnya bisa di situ, tidak lagi pada patron perorangan, tapi pada institusi.

Ahmad Baso:
Saya kira kalau mau tau tentang Muktamar Warga NU itu, kita harus berbicara dengan para konseptornya, seperti Mas Imam Aziz dan Kiai Yahya Masduki.

Masykur Maskub:
Muktamar Warga NU di Cirebon itu, kita sama-sama punya kepentingan melawan politisasi NU. Itu satu. Kemarin di Yogya ada forum yang namanya berbeda, yaitu Forum Silaturrahmi Pesantren dan Petani. Ini merupakan perubahan dari Forum Pesantren Peduli Petani. Saya diundang tapi tidak bisa, karena menerima undangan di tempat lain.

Sebenarnya teman-teman Yogya mengundang teman-teman Jakarta juga sebagai gerakan.

Sebenarnya gagasan gerakan perlawanan dari anak-anak muda itu ada. Cuma lagi-lagi tidak disetujui NU formal. Sebab, kalau masuk di struktur, mereka sama saja dengan makhluk asing.

Abdul Moqsith Ghazali:
Kita tahu bahwa Mubes Warga NU yang di Cirebon itu difasilitasi oleh Lakpesdam. Itu artinya kita bareng-bareng dan masih bisa ketemu di Cirebon. Saya tidak tahu masa depan Lakpesdam pasca Pak Masykur, apakah Lakpesdam pusat ini bisa menjadi payung bagi anak-anak muda lagi. Apakah Lakpesdam akan berubah kembali dan lebih menyesuaikan dan mengadaptasikan diri dengan kehendak Pak Hasyim sebagai patron di atasnya. Saya tidak tahu itu.

Khamami Zada:
Pak Masykur menurut saya sangat berhasil mengorganisir anak muda di Yogya dan Jakarta untuk menyelenggarakan Mubes. Itu luar biasa. Mana mungkin ada muktamar yang membawa kangkung sekarung dan beras berkarung-karung. Saya yang sedikit terlibat dalam acara itu, merasa memang perlu ada seorang yang dipercaya anak-anak muda. Sekarang kita kehilangan, karena sosoknya hanya Pak Masykur dan sekarang tidak dilanjutkan lagi. Saya memandang masa depan Lakpesdam pasca Pak Masykur lebih suram, meskipun ini baru pembacaan awal kita yang ada di dalam, tetapi memang komunikasi generasi penerus ini tidak seintensif atau menjaga jarak dengan anak-anak muda itu.

Trisno S. Sutanto:
Saya heran kenapa belum pernah dicoba aspek kedua, yakni menguji tataran hukum kita. Sejauh mana sesungguhnya perlindungan HAM atas kebebasan. Saya punya imajinasi, seandainya kita membentuk tim pembela hukum untuk kebebasan sipil yang kemudian mereka mengadukan apa yang dilakukan kelompok fundamentalis. Itu belum pernah dicoba.

Imdadun Rakhmat:
Ini problemnya juga ada pada UU-nya. Beberapa waktu lalu kita diskusi tentang problem yang terkait dengan UU. Kalau kita masih menggunakan asumsi-asumsi lama, pasti di pengadilanpun akan tetap kalah. Misalnya kita kemarin diskusi soal penetapan agama, bagaimana atau siapa yang punya hak untuk menafsirkan agama, siapa yang punya hak menganggap ini sesat dan sebagainya.

Trisno S. Sutanto:
Begini! Kalau Ahmadiyyah atau Yusman Roy mengajukan ke pengadilan, pasal itu bisa dipakai untuk mengatakan Ahmadiyyah itu bisa diakui sebagai bukan agama atau dianggap sesat. Tetapi lain kalau misalnya kita yang mengadukan kelompok fundamentalis itu melanggar hak-hak kebebasan sipil Itu belum pernah diuji. Saya pernah mendesak Ulil ketika dia difatwa mati. Itu kan satu ancaman yang secara psikologis bisa dibawa ke pengadilan. Di situ kita bisa menguji mekanisme pengadilan, sejauh mana pengadilan bisa melindungi hak-hak sipil itu. Di mana bolongnya? Saya kira belum pernah ada pengujian material hukumnya dalam soal kebebasan sipil.

Abdul Moqsith Ghazali:
Waktu ada acara di Yogya, Ja’far Umar Thalib datang presentasi sebelum sesi saya. Pernyataannya sangat keras sekali terhadap Ulil. Kata dia: Ulil itu mestinya sudah disembelih. Kalau tidak ada yang berani menyembelih, maka saya orang pertama kali yang akan menyembelih dia atau dia segera keluar dari Indonesia. Itu diungkapkan di depan forum seminar, walapun kemudian ditentang anak-anak PMII yang mengatakan, “Anda tidak bisa berkata begitu! Kami juga punya pasukan berani mati.” Nah, sekarang sedang difikir untuk mempersoalkan kata-kata Ja’far Umar Thalib ini.

Saya kira itu PR, apakah bisa dilanjutkan kembali, karena butuh stamina. Harus dibentuk divisi hukum sendiri yang melakukan advokasi dan sebagainya.



 
   
spacer
Contact
spacer
spacer
spacer
header