Nama Organisasi: Ma’had Aliy li al-‘Ulum al-Islamiyah Qism al-Fiqh
Bentuk organisasi: Yayasan
Tanggal dan tempat berdiri: 21 Pebruari 1990, di
Sukorejo, Situbondo
Alamat lengkap: PP Ma’had Aliy Sukorejo Asembagus Situbondo Jawa Timur
Telp: 0338-452452, 452570
Fax: 0338 452570
Email: mahadali_situbondo@yahoo.com
Ma’had Aliy li al-‘Ulum al-Islamiyah Qism al-Fiqh
adalah lembaga non pemerintah yang memiliki konsen di
bidang gerakan sosial anti kekerasan. Didirikan pada
empat belas tahun yang lalu, lembaga ini didorong oleh
keprihatinan yang mendalam atas beberapa persoalan.
Pertama, besarnya potensi konflik antar-umat beragama
yang sangat kuat di Situbondo. Kedua, maraknya tindak
kekerasan terhadap perempuan (KDRT) yang kian
memprihatinkan. Ketiga, banyaknya para tokoh agama
yang tidak sensitif atas penderitaan masyarakat bawah.
Melihat situasi yang memprihatinkan ini, para aktivis
Ma’had Aliy li al-‘Ulum al-Islamiyah Qism al-Fiqh
mengusung beberapa isu utama untuk digeluti bersama,
yaitu meliputi Pluralisme Agama, Fikih Demokrasi,
Fikih dan Kesetaraan Gender. Gagasan-gagasan tersebut
dielaborasi dalam beberapa kegiatan seperti Penerbitan
Buletin Mingguan “Tanwirul Afkar”, menggelar Talk Show
Fikih Demokrasi di Radio, dan menggelar Bahtsul
Masa`il masalah-masalah sosial keagamaan.
Kegiatan-kegiatan lain yang juga dilakukan lembaga ini
adalah Diskusi Fikih dan Ushul Fikih secara internal,
Pelatihan Metodologi Studi Islam dan Kursus bahasa
Inggris bagi mahasiswa Ma’had Aly.
Dalam menjalankan program-programnya, Ma’had Aliy li
al-‘Ulum al-Islamiyah Qism al-Fiqh menjalin kerjasama
dengan beberapa mitra antara lain P3M Jakarta, IKGW
(Ikatan Gereja Wetan) Malang, LKiS Yogyakarta dan PWNU
Jawa Timur. Sebagai Mitra Funding Agency, lembaga yang
didukung 13 personel ini menjalin kerjasama dengan
Departemen Agama Pusat. Selama ini Ma’had Aliy li
al-‘Ulum al-Islamiyah Qism al-Fiqh juga telah menjalin
jaringan dengan beberapa lembaga lain seperti eLSAD
Surabaya, PMII Situbondo, IKSASS Situbondo, STAIN
Malang, Lakpesdam NU Jakarta, JIL Jakarta dan ISIS
Jakarta.
Dalam menjalankan program-programnya Ma’had Aliy li
al-‘Ulum al-Islamiyah Qism al-Fiqh menghadapi
kesulitan-kesulitan organisasi, diantaranya adalah
resistensi dari sejumlah tokoh agama dan juga dana
yang sangat minim. Karena itu jika ada tawaran bantuan
peningkatan capacity building, maka Ma’had Aliy li
al-‘Ulum al-Islamiyah Qism al-Fiqh akan
memprioritaskan kesempatan itu untuk meningkatkan
kualitas SDM terutama untuk penguasaan bahasa Inggris,
dan meningkatkan haji karyawan yang selama ini masih
jauh dari memadai. |