|
“WONG wedok kudu duwe duit dhewe. Paling ora kanggo kebutuhane dhewe. Dadi, yen arep tuku wedak, ora kudu njalok bojo. Ben ora disepeleake mergo kabeh nggantungake urip nang bojo (Perempuan harus punya uang sendiri, mini-mal untuk kebutuhan sendiri. Jadi, jika mau membeli bedak tidak perlu minta suami. Biar tidak disepelekan karena bergantung hidup sepenuhnya pada suami, red).”
Siti Ruhaini Dzuhayatin, 42 tahun, masih ingat pesan sederhana ibunya itu, yang menyiratkan kesetaraan peran antara laki-laki dan perempuan. Namun, selama enam tahun menjadi santri di Pesantren Pabelan Magelang, dia merasa banyak perlakuan diskriminatif terhadap santri perempuan. Mulai dari materi ajaran hingga kebijakan-kebijakan pesantren.
“Ketika menelaah kitab-kitab yang diajarkan, semuanya bermuara pada ketidakberuntungan perempuan. Beragam pertanyaan mengusik saya. Pasti ada yang salah dengan tradisi (pesantren, red) ini,” ujar Ruhaini yang lahir dari keluarga Muhammadiyah yang terpelajar.
Kepedulian mahasiswi S3 Jurusan Sosiologi Universitas Gajah Mada terhadap ketidakadilan jender berawal saat masih duduk di Fakultas Syari’ah Institut Agama Islam Negeri (kini UIN) Sunan Kalijaga, Yogyakarta. Pada awal 1990-an, dia memulai promosi gagasan-gagasannya tentang relasi jender dalam Islam, walau isu ini masih menjadi kajian terbatas. “Berbagai literatur yang bias jender, termasuk penafsiran-penafsiran terhadap al-Qur’an dan Hadits, saya kaji,” ungkap peraih MA dari Monash University Australia.
Maka dalam bukunya berjudul Feminist Theology and Islam in Indonesia Ruhaini mena-warkan Hermeneutika, sebuah metode interpretasi untuk memahami makna teks agar ketepatan pemahaman dan penjabaran pesan-pesan Allah itu dapat ditelusuri secara komprehensip.
“Berdasar metode ini, tidak ada grand narrative (cerita besar, red) laki-laki. Justru yang dikedepankan adalah konsep kesetaraan laki-laki dan perempuan,” jelas pemimpin Pusat Studi Wanita (PSW) UIN Yogyakarta.
Selain di tataran pemikiran, Ruhaini juga getol mendorong isu kesetaraan jender tercermin dalam program-program Muhammadiyah. Hingga perempuan kelahiran Blora, Jawa Tengah ini pun menjadi perempuan pertama yang dapat menembus keanggotaan Majelis Tarjih dan Pengembangan Pemikiran Islam Muhammadiyah, lembaga yang memutuskan hukum dan doktrin bagi organisasi Islam itu.[]
Nama : Siti Ruhaini Dzuhayatin
Lahir : Blora 1963
Orang tua : Ayah: Sukardi (alm) Ibu: Muryati
Anak : Yustia Rahma Priyantari (13) dan Riska Priyantari (2)
Alamat : Blora, Jawa Tengah
Pendidikan :
- Pesantren Pabelan Magelang
- S1 Fakultas Syari’ah UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
- S2 Monash University Australia
- S3 Jurusan Sosiologi Universitas Gajah Mada Yogyakarta
Aktivitas :
- Anggota Nasyi’atul Aisyiah
- Mantan anggota Majelis Tarjih dan Pengembangan Pemikiran Islam Muhammadiyah
- Ketua Pusat Studi Wanita (PSW) UIN Yogyakarta.
Karya : Feminist Theology and Islam in Indonesia |