|
Nama Organisasi: Lembaga Kajian Pengembangan Masyarakat dan Pesantren (LKPMP)
Bentuk organisasi: Yayasan
Tanggal dan tempat berdiri : 19 Juni 1993 (di bawah IMDI), kemudian menjadi yayasan independen pada 5 Februari 1998.
Alamat lengkap: Jln. Faisal Raya Blok 25 B No.22 Makassar 90222
Tlp. (0411) 853 380
Fax.(0411) 853 380
E-mail: lkpmp@indosat.net.id
Lembaga Kajian Pengembangan Masyarakat dan Pesantren (LKPMP) merupakan lembaga yang bergerak dalam bidang pengkajian, penelitian dan pendidikan yang mengarah pada pengembangan sosial kemasyarakatan dengan berbasis pada visi dan misi aktivitas ORNOP. Sebagai lembaga yang dibidani oleh para ahli dakwah, LKPMP memiliki beberapa keprihatinan utama. Pertama, rendahnya pengamalan keagamaan yang kontekstual di tengah masyarakat oleh pengelola pesantren. Kedua, rendahnya masyarakat pesantren sebagai basis rakyat dalam memperjuangkan hak-haknya. Ketiga, rendahnya kepedulian dan apresiasi masyarakat terhadap pelestarian lingkungan hidup dan budaya lokal.
Karena itulah LKPMP tergerak untuk berjuang dengan mengangkat beberapa isu utama menyangkut pesantren yang terus ditekuni hingga saat ini. Yaitu, pertama, mendorong pesantren agar terlibat dalam proses pengambilan kebijakan di tingkat lokal. Kedua, disseminasi wacana demokrasi, pluralisme dan gender dikalangan pesantren. Ketiga, mendorong partisipasi kritis rakyat untuk melakukan kontrol terhadap kebijakan-kebijakan lingkungan di sekitarnya. Keempat, merevitalisasi nilai-nilai masyarakat lokal (indegenious people).
Gagasan-gagasan tersebut dielaborasi LKPMP dalam beberapa bentuk kegiatan utama seperti Halaqah Islam dan Demokrasi pada jaringan Pesantren DDI dan As’adiyah di Sulawesi Selatan (dua jaringan pesantren terbesar di kawasan Indonesia Timur), penerbitan buku-buku Ke-DDI-an dan juga pendampingan Masyarakat Dusun Bone yang tanah dan tanamannya tenggelam akibat pendangkalan Sungai Saddang oleh Bendungan PLTA Bakaru. Kegiatan-kegiatan lain yang dilakukan LKPMP adalah pendampingan masyarakat pada peningkatan pendapatan Usaha Kecil masyarakat di Kabupaten Pinrang, Diskusi Berkala dan Penerbitan Bulletin.
Dalam menjalankan program-programnya, LKPMP yang didukung oleh 15 personel ini menjalin kerjasama dengan beberapa mitra antara lain Forum Informasi dan Komunikasi Organisasi non Pemerintah (FIK-Ornop) Sulawesi Selatan, JARI, FIK ORNOP (Forum Informasi dan Komunikasi Organisasi Non Pemerintah) Sulsel, KOSS (Koalisi Ornop Sulsel), Jari Celebes Raya, AILO Sulsel (Assosiasi LSM SeSulsel), CWS (Church World Service) Makassar. Dan sebagai Mitra Funding Agency, LKPMP menjalin kerjasama dengan The Asia Foundation (TAF), UNICEF, PACT –IRRI, OTI-USAID, PKM-UNDP, JICA (Japan International Development Agency), Direct Aid Program (DAP) Australian Embassy, dan CWS. Selain itu beberapa organisasi yang selama ini telah berjaringan dengan LKPMP antara lain, Darud Dakwah wal Irsyad (DDI) dan Seluruh Badan Otonomnya, As’adiyah dan Seluruh Badan Otonomnya, NU dan Muhammadiyah
Beberapa kendala yang dirasakan LKPMP dalam menjalankan program-programnya antara lain, lokasi pendampingan yang letaknya sangat jauh, dana yang tidak sustainable dan juga SDM yang terbatas. Karena itu jika ada tawaran bantuan peningkatan capacity building, LKPMP akan memprioritaskan kesemptan tersebut puntuk membangun fund raising, penyelenggaraan pelatihan pendampingan bagi Pesantren dan pengelolaan keuangan, administrasi, manajemen pada lembaga nirlaba. Selain itu untuk program capacity building for Islamic NGO di Indonesia LKPMP mengusulkan agar diselenggarakan pula program magang di NGO Non Islam. |