|
Jakarta, wahidinstitute.org
Substansi demokrasi adalah pencapaian kesejahteraan bagi masyarakat. Bila demokrasi dimulai dari atas, maka jalan untuk mencapai kesejahteraan menjadi sulit karena kebijakan politik sebuah pemerintahan cenderung didasarkan pada kepentingan politik. Kesulitan ini akan menjadi lebih mudah jika kebijakan politik berbasiskan kebutuhan masyarakat yang sesungguhnya. Di sinilah diperlukan sebuah proses berdemokrasi yang berasal dari masyarakat itu sendiri; demokrasi dari bawah.
Demikian dikemukakan Janet McIntyre-Mills, associate professor dari Flinders University (Australia) dalam diskusi Ramadhan bertajuk Islam, e-Democracy, and Good Governance: Indonesia Perspective di Kantor the WAHID Institute Jl. Taman Amir Hamzah No. 8 Matraman Jakarta, Kamis (11/09/08). Selain Janet, hadir Mohammad Ali, associate professor pada Islamic Studies, University of Hawaii(Amerika Serikat).
 Untuk tujuan itulah, Janet bersama koleganya yang tergabung dalam sebuah proyek dengan biaya Australian Research Council Linkage Project bekerja sama dengan South Australian Department of Helath, Flinders University, University of South Australia, dan Neropendi Forum Inc menggagas e-democracy. Melalui demokrasi berbasis elektronik ini, aspirasi masyarakat bisa dimasukkan dalam software khusus. “Aspirasi itu dapat berupa keluhan masyarakat seputar masalah sehari-hari. Misalnya, soal penyediaan air bersih dan layanan kesehatan,” jelas Janet.
Keluhan yang sudah dianalisis oleh para ahli akan disampaikan pada stake-holder untuk dijadikan dasar pengambilan keputusan. Keputusan berdasar kebutuhan ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan sosial yang merupakan substansi demokrasi itu sendiri. “Ini adalah arah baru demokrasi demokrasi partisipatif, dengan penguatan representasi masyarakat menuju kesejahteraan bersama,” tambahnya.
Program e-democracy ini, menurut Janet, dalam konteks Australia ditujukan untuk kelompok masyarakat yang dipinggirkan dan diekslusi secara sosial. “Termasuk di dalamnya suku Aborigin Australia, pengungsi, dan anak muda yang belum memiliki hak suara,” rincinya. Janet juga mengakui, gagasan e-democracy ini lahir setelah PM Kevin Rudd minta maaf pada masyarakat Aborigin yang diperlakukan tidak adil di masa lalu.
Software e-democracy sudah diujicobakan di Flinders University pada 12 Februari 2008 dalam sebuah workshop yang dihadiri penyedia layanan kesehatan masyarakat Aborigin dan non-Aborigin serta kalangan akademik.
Dikaitkan dengan Islam, Mohammad Ali memberikan perspektifnya. “Dengan e-democracy ini tidak ada lagi pembedaan urusan agama dan urusan sekuler, urusan yang privat dan yang publik,” jelasnya
Dalam hal ini, e-democracy telah memungkinkan keluhan atas layanan kesehatan, yang merupakan problem pribadi (keluarga), dibawa ke ranah publik agar dapat menjadi perhatian para stake-holder. Keadilan yang dicita-citakan oleh Islam, bukan saja urusan kaum agamawan tetapi juga urusan pejabat pemerintahan.
Namun, Ali buru-buru mengingatkan bahwa e-democracy akan mengalami banyak hambatan jika diaplikasikan di Indonesia. “Penggunaan komputer di Indonesia masih terbatas di kota-kota besar saja,” katanya beralasan.
Selain itu, mentalitas masyarakat Indonesia yang tidak inklusif membuat e-democracy menjadi sulit, padahal e-democracy membutuhkan keterbukaan dan tidak membatasi diri satu sama lain. Yang tidak kalah penting, adalah lemahnya kemauan politik pemerintah untuk mengaplikasikan e-democracy ini.
“Namun saya tetap optimis,” kata Ali bersemangat. “Sebab Indonesia masih memiliki modal sosial, seperti Pancasila, untuk mendukung realisasi e-democracy di masa mendatang,” imbuhnya.[NN] |