|
Workshop “Agamawan Bicara RUU Pengadilan Tipikor” |
|
Jakarta, wahidinstitute.org
The WAHID Institute bekerjasama dengan Lembaga Kemitraan akan menggelar workskop tiga hari bertema Agamawan Bicara RUU Pengadilan Tipikor, di Hotel Santika, Jl. AIPDA K. S. Tubun No. 7, Slipi Jakarta, Minggu-Selasa (19-21 Oktober 2008).
Secara umum, kegiatan ini bertujuan untuk melakukan sosialisasi dan membangun kesepahaman tentang pentingnya RUU Pengadilan Khusus Korupsi sebagai payung hukum untuk memperkuat pemberantsan korupsi melalui Pengadilan Korupsi yang memiliki kewenangan memeriksa dan mengadili perkara korupsi baik yang diajukan oleh KPK maupun oleh Kejaksaan.
Bentuk dan metode workshop ini, adalah diskusi partisipatif dengan melibatkan unsur agamawan, praktisi korupsi, dan para pengambil kebijakan untuk mewujudkan sinergi gerakan yang positif menuju Indonesia yang bersih tanpa korupsi. Adapun pesertanya adalah agamawan dan para pemuka agama se-Jawa.[] |